Tertangkap di Perbatasan, PMI Nekat Pulang Kampung Lewat Jalur Ilegal

adbmi.orgKasus yang sering kali terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menggunakan jalur ilegal, tertangkap di perbatasan RI-Malaysia.

Kabur dari Malaysia melalui jalur ilegal, 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural diamankan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC pada Kamis (14/3/2024). Dilansir dari benuanta.co.id.

Dansatgas Yon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan 6 PMI ini diamankan di Jalan Lintas Provinsi, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan sekira pukul 11.20 Wita.

“Kita dapat informasi dari warga, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi pelintasan PMI ilegal baik yang berasal dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya dari Malaysia ke Indonesia,” ungkap Iwan kepada benuanta.co.id, Jumat (15/3/2024).

Berbekal informasi itu, personel kemudian menuju lokasi dan mendapati ada 6 orang tidak dikenal berjalanan dari wilayah Malaysia masuk menuju Indonesia dengan membawa tas ransel. Lantaran mencurigakan, personel kemudian melakukan melakukan pemeriksaan dan diketahui jika 6 orang tersebut merupakan PMI yang melarikan diri dari Malaysia.

“Pengakuannya mereka ini kabur dari Malaysia, dikarenakan pekerjaan dan upah yang dibayarkan ke mereka ini tidak sesuai sehingga mereka ingin kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Iwan membeberkan, 5 orang di antaranya yakni Agusriadi (26), Sudirman (44), Mulhajin (26), Unayadi (38), Beni Suprianto (25) merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara satunya yakni Muhammad Wahidul Kohar (29) merupakan warga Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, 6 PMI tersebut kemudian dibawa ke Pos Gabma Sei Menggaris untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang mana, mereka mengaku jika mereka masuk ke Malaysia melalui jalur tak resmi dan baru bekerja di Malaysia selama satu bulan.

“Kita juga sempat periksa barang bawaan mereka tapi kita tidak ditemukan barang ilegal, jadi mereka ini murni pulang karena tidak tahan bekerja di sana,” jelasnya.

Dari tangan PMI tersebut diamankan 6 buah Kartu Identitas (KTP), 6 buah tas ransel berisi pakaian, 4 Buah Dompet dan uang tunai RM. 400 dan Rp 1,2 juta. Diungkapkannya, selama ini, Jalan Lintas Provinsi Desa Sekaduyan Taka memang memiliki beberapa jalan tikus yang merupakan jalur lintas batas tidak resmi yang sebelumnya sering dilalui pelaku PMI ilegal yang akan bekerja di Malaysia atau Warga Indonesia yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke wilayah Indonesia dari Malaysia.

“Untuk para PMI ini kita bawa ke Makotis untuk selanjutnya kita serahkan ke BP3MI Kaltara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (novita A.K, Nicky Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *