Bupati Lombok Timur menerbitkan peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2024 tentang pemberdayaan sosial ekonomi dan pelindungan pekerja migran indonesia dan keluarganya di Kabupaten Lombok Timur.
Peraturan Bupati tersebut juga merupakan salah satu dari hasil advokasi ADBMI Foundation di level pemerintah daerah. Sebelumnya, ADBMI Foundation pada tahun 2021 juga mendorong pemerintah mengeluarkan perda terkait pelindungan dan pemberdayaan PMI.
Teman - teman bisa mendownload file peraturan Bupati Lombok Timur nomor 79 tahun 2024 tentang Pemberdayaan Sosial Ekonomi dan Pelindungan PMI dan Keluarganya di Lombok Timur.
adbmi.org - Peraturan Bupati Lombok Timur nomor 79 tahun 2024 tentang Pemberdayaan sosial ekonomi dan pelindungan PMI dan keluarganya menjadi satu - satunya di Indonesia. Hal itu di sampaikan oleh ketua ADBMI Foundation, Roma Hidayat.
Roma Hidayat menilai bahwa aturan tersebut penting di jalankan. Mengingat masih tingginya kasus PMI di Kabupaten Lombok Timur. Perbup ini mengatur tentang tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan pemberdayaan dan pelindungan terhadap PMI.
Semua OPD terkait, dalam perbup tersebut memiliki tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing - masing dalam memberikan perhatian terhadap PMI.
Comentários