Tentang Kami
ADBMI Foundation atau Yayasan ADBMI merupakan lembaga masyarakat sipil non-profit pertama berbasis lokal di Kabupaten Lombok Timur yang concern pada isu Pekerja Migran (PMI) dan Human Trafficking dengan tipe gerakan berbasis hak serta kebutuhan korban. Didirikan dan dibentuk oleh individu-individu yang peduli, aktivis hak asasi manusia, mantan pekerja migran, kalangan pondok pesantren dan korban pekerja migran.
​​
ADBMI aktif bergerak sejak tahun 2000 dengan diawali 3 desa dampingan. Tahun 2004 menambah desa dampingan menjadi 6 desa, dan terus bertambah beriringan dengan pertumbuhan dan perkembangan organisasi. Hingga sekarang telah melahirkan 24+ Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya. Piloting, memfasilitasi dan mengorganisir pembentukan CBO (Community Base Organization) di 32 desa dari 254 desa di Kabupaten Lombok Timur. ADBMI memiliki 100++ paralegal terlatih yang setiap saat dapat membantu korban/keluarga buruh migran di lingkungan masing-masing untuk mengakses keadilan.
Kami percaya bahwa kepedulian terhadap sesama dapat memberikan nilai positif dan mengubah nilai hidup menjadi lebih baik.
Visi
"Menuju Migrasi Sehat"
-
Prosesnya Sehat: Proses penyelenggaraan penempatan Buruh Migran harus memenuhi asas Good and Clean Governance, bebas calo, murah, anti bias gender, zero trafficking, friendly dan mudah diakses warga. Berperspektif Hak Azasi Manusia (HAM) dan pemenuhan hak konstitusi warga negara.
​​
-
Dampaknya Sehat: Remitance financial dan sosial sebagai hasil dari Migrasi berdampak optimal bagi pengembangan sosial & ekonomi keluarga serta komunitas. Termasuk di dalamnya adalah tidak ada pengabaian dan penelantaran hak-hak anggota keluarga yang di tinggalkan (pemenuhan hak perempuan dan anak).
Misi
-
Pengkajian Kebijakan serta fenomena sosial untuk dikonseptualisasikan sebagai kerangka acuan aksi untuk perbaikan kondisi Perlindungan serta Pemberdayaan Komunitas Buruh Migrant,
​
-
Mendorong & memperkuat organ-organ buruh migran dan organ-organ sipil lainnya untuk peningkatan daya advokasi kebijakan,
​​
-
Mengembangkan mekanisme pengawasan & Perlindungan di bidang ketenaga kerjaan,
​​
-
Mendorong dan Menginovasi lahirnya sistem perlindungan sosial, ekonomi dan hukum berbasis komunitas bagi Buruh Migran,
​​
-
Pemberdayaan holistik integralistik komunitas BMI sebagai bagian dari Perlindungan,
​​
-
Menyelenggarakan layanan Konseling, reintegrasi dan Bantuan Akses Ke Layanan Keadilan bagi Buruh Migrant dan Keluarganya,
​​
-
Mengintegrasikan nilai-nilai Demokrasi, anti diskriminasi, adil gender dan prinsip pemulyaan hak Anak dalam pengelolaan Migrasi.