top of page
Gambar penulisilham firdaus

Kasus Pelecehan oleh Mahasiswa Difabel di NTB: ADBMI Khawatirkan Penyandang Difabel Dicap Negatif



Penetapan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, seorang mahasiswa difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan pekerja migran, terutama mantan pekerja migran yang menjadi difabel akibat kecelakaan kerja, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini dapat memunculkan pandangan negatif terhadap penyandang difabel secara keseluruhan.


ADBMI melalui salah satu perwakilannya, Widya Harwin, menuturkan pentingnya menahan diri untuk tidak menggeneralisasi kasus ini. “Kami prihatin jika kasus ini memunculkan stigma baru bagi penyandang difabel, terutama bagi mantan pekerja migran yang sudah menghadapi berbagai tantangan hidup. Stigma ini hanya akan semakin memperburuk situasi mereka,” ungkap Widya.


Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB yang diajukan pada 7 Oktober 2024. Menurut Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, Agus diduga mengancam salah satu korban, MA, untuk membongkar aib masa lalunya jika tidak menuruti keinginannya. “Sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan,” ujar Ni Made pada Senin (2/12/2024).


Kepolisian telah mengantongi dua alat bukti yang cukup serta memeriksa lima saksi, termasuk korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa. Selain itu, penyelidikan juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tanpa bias.


Kasus Pelecehan oleh Mahasiswa Disabilitas di NTB: ADBMI Khawatirkan Penyandang Disabilitas Dicap Negatif
Kantor Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) menyuarakan kekhawatiran terhadap stigma negatif yang mungkin timbul akibat kasus pelecehan oleh penyandang difabel. ADBMI mengingatkan pentingnya tidak menggeneralisasi kelompok difabel dalam menghadapi permasalahan ini

ADBMI menyoroti bahwa kasus ini berisiko menambah beban sosial bagi penyandang difabel, terutama mereka yang sudah berjuang melawan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan. Widya Harwin menambahkan bahwa mantan pekerja migran dengan difabel, yang sering kali menjadi korban kecelakaan kerja, sudah mengalami tantangan fisik dan mental yang berat. “Kasus ini tidak boleh dijadikan alasan untuk memperkuat stereotip negatif terhadap mereka,” tegasnya.


ADBMI berharap masyarakat dapat melihat kasus ini secara obyektif sebagai tindakan individu, bukan sebagai cerminan dari kelompok difabel secara keseluruhan. Organisasi ini juga menyerukan agar pihak berwenang memastikan keadilan bagi semua pihak tanpa diskriminasi, baik untuk korban maupun tersangka.


Kasus ini menjadi pengingat penting untuk terus menjaga keseimbangan antara menegakkan hukum dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak kelompok rentan seperti penyandang difabel, sehingga tidak memunculkan stigma yang merugikan mereka di masa depan.

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comentários

Avaliado com 0 de 5 estrelas.
Ainda sem avaliações

Adicione uma avaliação
bottom of page