PT Bahrindo Mahdi Diduga Melakukan Tindak Penipuan, Taufiq: Sudah Tahu Salah Masih Saja Berkilah
- ADBMI Foundation
- 11 Mei 2023
- 2 menit membaca
adbmi.org – PT Bahrindo Mahdi sebuah perusahan penyalur pekerja migran Indonesia (P3MI) diduga melakukan tindak penipuan terhadap para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara Arab Saudi. Dijanjikan dari sebelum pandemi Covid-19 hingga sekarang tidak diberangkatkan.
Padahal semua biaya sudah diberikan kepada salah seorang petugas dari perusahaan tersebut dengan inisial SH (40), bahkan beberapa kali melakukan registrasi sidik jari di Jakarta dengan biaya pemberangkatan ditanggung secara mandiri.
“Kami sudah bosan dijanjikan berangkat sejak sebelum covid, berapa kali ke jakarta pakai biaya sendiri tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan” ucap Taufiq saat berkunjung ke kantor ADBMI beberapa hari kemarin.
Setelah berkoordinasi dengan tim ADBMI, lalu kasus ini dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur untuk mempertemukan para calon PMI dengan SH (40) terduga sponsor/tekong.
Tindak lanjut dari kasus TPPO yang dilaporkan oleh Muhammad Taufiqurrahman bersama kawan-kawan senasibnya, hari ini mendatangi kantor Disnakertrans Lombok Timur untuk memenuhi undangan mediasi.

Foto: Fauzan (kanan paling belakang) bersama Taufiq dan kawan-kawannya di Kantor ADBMI foundation, Rabu (10/5/2023)
Adapun tuntutan yang ingin diberikan kepada SH (40) untuk mengembalikan semua biaya dan dokumen-dokumen penting yang sudah mereka berikan sebelumnya.
“Kami semua hanya ingin uang kami kembali utuh dan semua dokumen kami itu” tutur Taufiq.
Namun taufiq menyayangkan sikap Disnakertrans Lombok Timur yang tidak turut mengundang pihak ADBMI yang sudah diberikan kuasa oleh para calon PMI tersebut untuk mendampingi mereka bermediasi di kantor Disnakertrans Lombok Timur dalam kasus ini, Rabu (10/5/2023).
“Tapi kami menyayangkan sikap Disnakertrans tidak mengundang ADBMI pas mediasi tadi, Sempat saya telpon Bang Fauzan tadi pagi, tapi beliau tidak tahu ada mediasi hari ini” sambung Taufiq di kantor ADBMI.
Fauzan selaku Tim ADBMI yang ditunjuk sebagai juru bicara dalam kasus ini memberikan tanggapan serius terhadap sikap Disnakertrans Lombok Timur yang tidak memberikan informasi terkait adanya kegiatan mediasi dalam kasus TPPO ini.

Foto: Fauzan berdiskusi terkait Kasus TPPO dan Mediasi dengan Disnakertrans Lombok Timur, Rabu (10/5/2023)
“Saya tidak menerima informasi ada kegiatan mediasi hari ini di kantor disnakertrans lotim, hari ini juga saya diundang di kantor Bupati Lombok Timur, ada kegiatan. Kalau saya tahu ada kegiatan mediasi mungkin kita bisa ubah jadwalnya supaya saya juga bisa hadir mendampingi kawan-kawan/korban TPPO” tegas Fauzan, Rabu (10/5/2023).
Hasil dari mediasi yang dilakukan Taufiq hari ini di kantor Disnakertrans Lombok Timur, si terduga SH (40) masih mempertahankan diri dengan memberikan statement abu-abu bahwa biaya yang sudah dikeluarkan tidak bisa dikembalikan secara penuh karena sudah diproses.
Dari pihak taufiq menyangkal, bahwa tidak ada proses yang disebutkan, semua proses yang dilakukan kami keluarkan biaya lagi, biaya mandiri. Jadi uang biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya tidak pernah dipergunakan untuk proses itu.
“Mana ada uang proses. Kita sidik jari, medical check up dan lain sebagainya dari uang pribadi kami, bayar lagi” tegas Taufiq, Karena tidak ada kejalasan, maka akan ada mediasi lanjutan di rabu mendatang.
Comments