adbmi.org – Waspada HOAX..!! Surat pemutihan pekerja migran di negara penempatan Dubai dan Abu Dhabi terindikasi palsu. Kemarin ini bersumber dari instagram official Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai menginformasikan soal beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Surat tersebut berisikan pemberitahuan program pemutihan gelombang kedua bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Dubai dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
KJRI Dubai telah melabeli surat itu sebagai hoaks/hoax. Warga negara Indonesia (WNI) diminta untuk berhati-hati terhadap sebaran surat tersebut. Surat tersebut berisikan sebagai berikut:
“Dengan segala puji allah SWT
tak lupa kita curahkan syukur dan rahmat kepada allah SWT senantiasa kita
masih diberikan kesehatan dan keberkahan nikmat di bulan suci ramadhan ini.
Dengan segala hormat, kami serta jajaran KJRI DUBAI & EMBASSY OF INDONESIA
Telah berlalu dalam waktu 1 bulan yang kami selenggarakan program pemutihan
gelombang pertama (1) yang di lakukan dengan ketekunan dan pelayananbersifat
umum muntuk para Buruh/Pekerja migran indonesia dengan lancar.
Dan ini kami umumkan informasi mengenai program pemutihan yang alhamdulillah
telah di buka kembali untuk gelombang ke 2 yang akan di mulai pada :
Hari : Kamis, 20 April 2023 S/D 5 mei 2023
Wilayah : DUBAI & ABUDHABI
Tempat : KJRI DUBAI & EMBASSY OF INDONESIA
Bagi Buruh/Pekerja migran indonesia khusus nya VISA ZIARAH/KABURAN bisa
mendaftarkan diri seger untuk mengikuti program ini. Syarat-syarat ketentuan
berlaku harus mengikuti proses dan aturan yang sudah di tetapkan
Cukup membayar biaya pendaftaran saja. Untuk semua aplikasi data tidak di pungut
biaya (GRATIS) sepeserpun. Yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung hubungi
kontak person +62 81390032112
Note
Kami himbau barang siapa ada oknum yang meminta biaya di luar aturan KJRI &
EMBASSY harap langsung lapor ke nomor yang sudah tercantum dan abaikan dari
oknum-oknum yang tidak di kenal.
Sekian saya ucapkan TERIMAKASIH
Wassalamu’alikum wr wb”

Foto: Surat Pemutihan Pekerja Migran Palsu (laman instagram @indonesiaindubai)
Surat yang beredar itu mengatasnamakan KJRI Dubai dan Embassy of Indonesia. Surat tersebut menginformasikan soal program pemutihan bagi PMI, yang dilaksanakan mulai 20 April sampai 5 Mei 2023.
Disebutkan dalam surat, program ini khusus bagi pemilik visa ziarah. WNI yang mengikuti pemutihan tidak dikenai biaya aplikasi data, tetapi harus membayar biaya lainnya.
Pekerja migran diminta untuk membayar biaya pendaftaran dan menghubungi nomor yang tertera pada surat. Surat itu seolah asli karena memberi imbauan agar menghubungi nomor tersebut apabila ada oknum yang meminta iuran.
Dilasnir dari kompas.com, bahwa nomor kontak atau hotline yang tertera dalam surat tersebut bukanlah nomor resmi KJRI. Hal ini bisa dilihat dari awalannya yang bertuliskan +62, yang berarti kode negara. Sedangkan surat tersebut surat tersebut bersumber dari KJRI yang berlokasi di Uni Emirat Arab.
Comments