top of page

BP2MI Cabut Izin 200+ Perusahaan Penyalur PMI Sejak 2015, Ini Daftarnya

BP2MI Cabut Izin 200+ Perusahaan Penyalur PMI Sejak 2015, Ini Daftarnya

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Direktorat Jenderal Penempatan merilis daftar perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang telah dicabut izin operasionalnya sejak tahun 2015 hingga 2024.

Pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban terhadap perusahaan yang tidak lagi memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam proses penempatan pekerja migran ke luar negeri.


Dalam data yang diperoleh redaksi, tercatat ratusan perusahaan yang izinnya telah dicabut selama periode sembilan tahun terakhir. Meski tidak dijelaskan secara rinci alasan pencabutan masing-masing perusahaan, BP2MI menegaskan bahwa evaluasi terhadap P3MI dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan administratif dan regulasi yang berlaku.


Selain itu, BP2MI juga mengumumkan daftar perusahaan baru yang memperoleh izin resmi untuk melakukan penempatan tenaga kerja ke luar negeri pada tahun 2025. Perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan legal dan teknis sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.


Penting untuk Masyarakat

BP2MI mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran dan keluarganya, agar selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur sebelum menjalani proses perekrutan dan penempatan ke luar negeri.

Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai status izin perusahaan melalui situs web BP2MI atau kantor layanan BP2MI di daerah.


Unduh Daftar Lengkap

Untuk mempermudah akses informasi, redaksi menyediakan tautan unduhan yang memuat daftar lengkap perusahaan yang telah dicabut izinnya selama periode 2015–2024, serta daftar perusahaan yang memperoleh izin pada tahun 2025.Ā 


Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

ADBMI Foundation

Kami concern terhadap isu-isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Email: yayasanadbmi@gmail.com

Phone: 037621880

Kab. Lombok Timur

Update Buletin Setiap Bulan

Terimakasih sudah berlangganan..!!

© 2025 - ikone |  Terms of Use  |  Privacy Policy

bottom of page