adbmi.org – UPT BP2MI NTB fasilitasi pemulangan PMI non prosedural yang akan berangkat dengan tujuan negara Malaysia. Para pekerja migran tersebut merupakan hasil pencegahan kepolisian Bintan, Kepulauan Riau pada tanggal 3 Juli 2022 lalu karena mencoba masuk melalui jalur ilegal.
Abri Danar, kepala UPT BP2MI NTB mengungkapkan para PMI tersebut berjumlah 13 orang yang berasal dari kabupaten Lombok Timur. Namun satu dari mereka memilih tinggal dan bekerja di Batam.
Pemulangan ini, lanjut Danar, merupakan kerjasama UPT BP2MI NTB dengan UPT BP2MI provinsi kepulauan Riau sebagai upaya pencegahan dan perlindungan calon PMI.
“Alhamdulillah mereka sudah kami serahterima ke pihak keluarga langsung karena Disnakertrans Lotim tidak hadir,” ucap Danar Senin, 11/7/2022.

Photo Istimewa : para CPMI yang di pulangkan hasil penangkapan di kepulauan Riau pada 3 Juli 2022 lalu.
Masih Danar, “Kami mengharapkan CPMI tersebut dilakukan proses pembinaan lanjut oleh Pemerintah Daerah asal agar tidak kembali melakukan tindakan beresiko tinggi dengan bekerja ke Luar Negeri secara Nonprosedural.”
Diwaktu yang berbeda, Bambang Dwi Minardi selaku Tenaga Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Lotim menepis ketidakhadiran pihak Disnakertrans Lotim saat penjemputan.
“Kami tidak tau informasi sehingga tidak datang,” cetusnya.
Ia berharap, dengan banyaknya kasus PMI non prosedural ini kerjasama dan komunikasi antara BP2MI dan Disnakertrans semakin baik.
“Semoga komunikasi kedepannya lebih baik lagi demi terwujudnya migrasi aman,” tutup Bambang.
Adapun nama dan alamat para CPMI yang dipulangkan tersebut : 1. Agus Hariadi (Desa Sakra, Kec. Sakra) 2. Masyhar (Desa Sakra, Kec. Sakra) 3. Mirasih (Desa Menceh, Kec. Sakra) 4. M. Rio Sasaka Palera (Desa Lepak, Kec. Sakra) 5. Hendra (Desa Jurit, Kec. Pringgasela) 6. Hilman (Desa Jurit, Kec. Pringgasela) 7. Khairun Anwar (Desa Jurit, Kec. Pringgasela) 8. Serun (Desa Jurit, Kec. Pringgasela) 9. Sahuri (Desa Jurit, Kec. Pringgasela) 10. Irlan Nurjaya (Desa Kembang Are, Kec. Sakra) 11. Sudarman (Desa Pengkelak Mas, Kec. Sakra) 12. Sudirman (Desa Pengkelak Mas, Kec. Sakra) 13. Herman (Desa Montong Baan, Kec. Sikur)
Comments