Mediasi tahap ke dua di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Lombok Timur berjalan dengan baik. Disnakertrans Lotim ancam PT Bahrindo Mahdi. Ancamannya berupa penutupan langsung dari kementrian tenaga kerja.
Ancaman tersebut tertuang di dalam butir – butir perjanjian yang disepakati oleh para terduga korban dengan Kepala Cabang PT Bahrindo Mahdi.
Photo Istimewa : Bambang Dwi Minardi, Kabid P2K2 Disnakertrans Lotim.
adbmi.org – Bambang Dwi Minardi menerima usulan dari para korban yang di duga di tipu oleh kepala cabang (Kacab) PT Bahrindo Mahdi. Usulan tersebut berupa ancaman kepada PT Bahrindo Mahdi agar di tutup oleh Kementrian Tenaga Kerja Republika Indonesia.
Ancaman berupa rekomendasi penutupan tersebut bukan tanpa alasan. PT Bahrindo Mahdi sudah dilaporkan ke Disnakertrans Lotim setidaknya oleh 13 orang terduga korban.
“Masing – masing mereka sudah mengeluarkan biaya 20 juta. Ada yang lebih,” terang Bambang Dwi Minardi saat ditemui di ruang mediasi,17/5/2023.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) Disnakertrans Lotim tersebut mengungkapkan, jika memang tidak ada jalan tengah dalam penyelesaian permasalahan ini, maka akan melibatkan kementrian tenaga kerja.
Ia juga mengungkapkan akan memanggil pihak PT Bahrindo Mahdi pusat untuk mengklarifikasi permasalahan ini.
“Sehingga permasalahan calon PMI kita bisa diselesaikan dengan baik,” terang Bambang saat mediasi.
Pemanggilan pihak PT Bahrindo Mahdi pusat ini sudah tertuang dalam butir – butir perjanjian yang disepakati oleh terduga korban dengan kepala cabang Lombok Timur.
Para terduga korban di dampingi oleh yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) dan Lembaga Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (LP2MI). Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga pemerhati pekerja migran di Nusa Tenggara Barat.
Photo Istimewa : Mediasi Tahap dua terduga korban PT Bahrindo Mahdi di Disnakertrans Lotim, Rabu (17/5/2023)
Fauzan Field Staf ADBMI berharap supaya permasalahan seperti ini segera di atensi oleh pemerintah. Termasuk Disnakertrans sebagai leading sektor yang membidangi permasalahan pekerja migran Indonesia.
Terangnya, butir – butir pelindungan pekerja migran sudah tertera jelas di undang – undang nomer 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Itu sudah final. Tinggal bagaimana eksekusi dari perundangan tersebut,” tegas Fauzan ADBMI saat mediasi.
Kesepakatan berupa ancaman kepada PT Bahrindo Mahdi yang akan direkomendasikan ke kementrian tenaga kerja agar di tutup tersebut pun sangat di apresiasi.
“Agar ada efek jera bagi P3MI yang nakal,” terang Fauzan.
PT Bahrindo Mahdi merupakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang sudah terdaftar secara resmi di kementrian tenaga kerja Republik Indonesia.
Kacab PT Bahrindo Mahdi Lombok Timur menjanjikan kepada para korban pekerjaan di bagian Cofeemaker di negara Arab Saudi.
“Jika keputusan ini benar dilakukan, ini sangat membantu para korban dan masyarakat. Masih banyak yang belum lapor dan akan kami bawa ke Disnakertrans Lotim,” tegas Fauzan geram.
コメント