Sekitar 111 Warga Desa Anjani Sudah Mendaftar Jadi PMI Sampai Juni 2022
- ADBMI Foundation
- 22 Jun 2022
- 1 menit membaca
adbmi.org – Abdurahman sekertaris desa Anjani mengungkapkan tahun 2022 bulan Juni ini sudah sekitar 111 orang warga desa Anjani yang sudah mendaftar manjadi pekerja migran. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang membuat surat izin keluarga di kantor desa Anjani.
Sekdes yang akrabnya di sapa Abdurahman Sabli tersebut juga mengungkapkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk berangkat melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah sudah ada kemajuan dari upaya – upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan LSD Anjani. Sudah ada kesadaran dari masyarakat berangkat sesuai prosedur,” ungkap sekdes Anjani, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut, Abdurahman mengungkapkan “kita tidak pernah membatasi masyarakat mendaftar dan tidak mempersulit mereka juga. Yang penting harus sesuai prosedur.”
Diwaktu yang sama, Nendi Wahyu ketua Lembaga Sosial Desa Anjani mengungkapkan sosialisasi yang di jalankan LSD sudah membuahkan hasil. Meski begitu, tidak boleh ada rasa puas untuk mengadvokasi masyarakat mengenai pentingnya jalur migrasi yang resmi.
Migrasi secara aman, lanjut Nendi, merupakan salah satu bentuk perlindungan diri dan keluarga bagi masyarakat yang menjadi pekerja migran.
“Ini harus rutin di sosialisasikan. Mengingat banyaknya kasus yang melibatkan warga desa Anjani dalam beberapa bulan belakangan ini,” cetus pemuda yang akrabnya di sapa Nendi tersebut.
Ia menambahkan, “111 orang itu yang melalui jalur yang resmi. Kita masih belum tau berapa yang berangkat melalui non prosedural untuk merantau.”



Komentar