Tragedi Kapal WNI di Perairan Pangkor Malaysia: 7 Tewas, 7 Masih Hilang, dan Kecaman Terhadap Sindikat Ilegal
- Firman Siddik

- 2 hari yang lalu
- 2 menit membaca

adbmi.org – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia setelah kapal yang mereka tumpangi karam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia. Kapal yang mengangkut total 37 WNI tersebut mengalami kecelakaan pada Senin (11/5) pagi waktu setempat.
Kronologi dan Evakuasi Korban
Pihak otoritas Maritim Malaysia (MMEA) pertama kali menerima laporan mengenai korban yang terapung di laut pada pukul 05.30 pagi dari seorang nelayan setempat. Menanggapi hal tersebut, operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) segera diaktifkan dengan mengerahkan kapal KM Gagah dan Benteng 1203 ke lokasi kejadian.
Dari total 37 penumpang, sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan lokal. Korban selamat terdiri atas 16 laki-laki dan tujuh perempuan dengan rentang usia antara 21 hingga 48 tahun. Saat ini, seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, untuk proses dokumentasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Identifikasi dan Pencarian Korban Hilang
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa tujuh jenazah yang telah ditemukan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh otoritas SAR Malaysia.
Kemlu RI berencana mengirimkan tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara. Upaya ini krusial dilakukan karena sebagian besar korban diketahui tidak membawa dokumen perjalanan yang sah. KBRI Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi dengan kepolisian maritim Malaysia untuk memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi korban selamat.
Latar Belakang Perjalanan Ilegal
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa para WNI tersebut berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, pada Sabtu (9/5). Mereka diduga hendak memasuki Malaysia melalui jalur non-prosedural untuk bekerja. Destinasi akhir para migran ini diperkirakan meliputi wilayah Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Kecaman dari DPR RI
Tragedi ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Ia mengecam keras praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang terus berulang dan menilai insiden ini sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam perlindungan warga negara.
"Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia," tegas Mafirion. Ia mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi serta membongkar aktor intelektual di balik sindikat perekrutan ilegal tersebut agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Selain itu, Mafirion menyoroti kerentanan ratusan ribu PMI ilegal di Malaysia yang telah menjadi masalah serius selama lebih dari dua dekade, termasuk dampak pada anak-anak mereka yang kehilangan hak pendidikan dan identitas kewarganegaraan karena tidak memiliki dokumen sah.
Hingga berita ini diturunkan, operasi SAR masih terus dilakukan untuk mencari sisa korban yang hilang. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jalur ilegal untuk bepergian atau bekerja di luar negeri demi keselamatan dan martabat mereka.



Komentar