adbmi.org – Sebanyak 30 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi korban kapal tenggelam di perairan Batam, kepulauan Riau pada Kamis malam (16/6/2022).
Para pekerja migran yang berasal dari NTB ini diduga sedang berupaya berlabuh ke negara Malaysia melalui jalur ilegal. Namun naas, mengalami kecelakaan di perairan Putri Batam, kepulauan Riau pada jam 19.30 WIB.
Abri Danar Prawira, ketua UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram membenarkan adanya inside tenggelamnya kapal di perairan Batam yang mengangkut 30 calon pekerja migran ilegal.
Ia bahkan juga menuturkan, “ada sekitar 7 penumpang yang belum di temukan sampai saat ini.”
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mako Lanal Kota Batam untuk terus memberikan informasi lanjutan terkait kondisi 7 PMI yang belum ditemukan usai insiden tersebut.
“Kami di NTB belum dapat info detailnya. Masih proses pendalaman. Intinya sekarang, utama adalah penyelamatan,” ujarnya saat di konfirmasi Jum’at, 17/6/2022.
Ditempat yang berbeda, Roma Hidayat ketua yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem di perbatasan. Ia sangat menyayangkan sering terjadinya kebobolan di wilayah perbatasan.
“Tidak bisa kita pungkiri kejadian seperti ini sudah biasa terjadi. Pemerintah terkait harus bisa memperbaiki pengamanan di sistem perbatasan untuk mengurangi penyelundupan PMI ilegal,” cetusnya saat di temui di kantor ADBMI, Selong Lombok Timur.
Ketua yang akrabnya dipanggil Roma tersebut juga berharap kepada pemerintah desa yang menjadi pintu utama memaksimalkan peranannya dalam membatasi dan melindungi masyarakat dari upaya menjadi pekerja ilegal.
“Seharusnya desa juga terlibat aktif dalam mengawasi masyarakatnya yang ingin pergi merantau. Terlebih ini sudah melewati jalur ilegal,” pungkas Roma.
Comentarios