Kata “janda” dalam bahasa Indonesia digunakan untuk merujuk pada seorang wanita yang telah kehilangan suaminya karena kematian atau perceraian. Namun di daerah tertentu, status janda juga bisa diperoleh oleh seorang wanita yang ditingal oleh suaminya karena menjadi Pekerja Migran (PMI) keluar negeri.
Istilah “janda” tidak selalu digunakan dengan cara yang positif dan dapat dianggap merendahkan atau diskriminatif terhadap wanita.
Oleh karena itu, penting untuk memperlakukan wanita dengan hormat dan tidak menggeneralisasi atau mengejek mereka berdasarkan status perkawinan atau kehidupan pribadi mereka. Ada bebera hal menarik yang bisa kita temui jika berbicara tentang status janda.
1. Janda Bebas dan Mandiri
Sebagai janda, seseorang dapat merasa lebih bebas untuk menjalani hidupnya dengan caranya sendiri tanpa harus mempertimbangkan keinginan atau kebutuhan pasangan. Kemandirian yang dimiliki dapat membuat seseorang lebih fokus pada pengembangan diri dan pencapaian tujuan hidup.
2. Peningkatan Kematangan Emosional
Kehilangan pasangan dapat menjadi pengalaman yang sangat sulit dan menyakitkan. Namun, dengan waktu, seseorang dapat belajar untuk menerima kenyataan dan memperkuat diri secara emosional. Proses ini dapat membantu seseorang menjadi lebih matang secara emosional dan tangguh dalam menghadapi tantangan hidup.
3. Kesempatan untuk Memulai Kembali
Kehilangan pasangan tidak selalu berarti akhir dari kebahagiaan atau cinta. Sebagai janda, seseorang dapat membuka diri untuk mencari cinta dan kembali membangun hubungan yang bahagia. Ada banyak kasus di mana janda mendapatkan pasangan yang bahkan lebih baik daripada pasangan sebelumnya.
3. Solidaritas dengan Orang Lain
Sebagai janda, seseorang dapat merasa lebih dekat dan memahami orang-orang yang juga mengalami kehilangan pasangan. Hal ini dapat membuka pintu untuk membentuk ikatan solidaritas dengan orang-orang yang mengalami kesulitan yang sama, dan memberi dukungan satu sama lain dalam mengatasi kesedihan dan tantangan hidup.
Namun, tentu saja, setiap individu memiliki pengalaman yang berbeda dalam menghadapi kehilangan pasangan dan status janda. Hal-hal yang disebutkan di atas mungkin tidak berlaku untuk semua orang
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2020, jumlah janda di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 138.506 jiwa. Pembagian jumlah janda di masing-masing kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebagai berikut:
Kabupaten Sumbawa: 33.016 jiwa
Kabupaten Sumbawa Barat: 24.834 jiwa
Kabupaten Lombok Barat: 20.825 jiwa
Kabupaten Lombok Timur: 19.036 jiwa
Kabupaten Lombok Tengah: 18.099 jiwa
Kabupaten Bima: 14.862 jiwa
Kabupaten Dompu: 8.734 jiwa
Harap dicatat bahwa angka-angka tersebut mungkin telah berubah sebab data ini adalah data tiga tahun yang lalu. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa sumber yang lebih mutakhir untuk informasi yang lebih akurat.
Comentarios