adbmi.org – Ada dugaan skandal “Mafia” dalam menjalankan proses memuluskan jalan masyarakat menjadi pekerja migran secara ilegal atau dalam bahasa resminya PMI Nonprosedural. Hal ini sudah menjadi rahasia umum dalam dunia PMI.
Bagaimana tidak, Fauzan dari yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) memiliki pengalaman pahit mengenai kurangnya respon aparat penegak hukum dalam membantu penyelesaian kasus PMI.
Padahal, terang Fauzan, permasalahan PMI sangat kompleks. Mulai dari sebelum pemberangkatan sampai dengan pasca penempatan memiliki masalah.
Photo: Fauzan pada sesi sebelumnya
“Di sini harus ada kinerja yang maksimal dari semua aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian dalam membantu kami dalam penanganan kasus,” terangnya dalam workshop evaluasi partisipatif kinerja pemangku layanan pelindungan pekerja migran yang diselenggarakan oleh yayasan ADBMI Lombok Timur di Selong pada hari ini (20/09).
Fauzan juga menerangkan perlu adanya kerjasama semua unsur dalam menjalankan Undang – undang no 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.
“UU no 18 tahun 2018 belum maksimal dijalankan dan belum maksimal di sosialisasikan kepada masyarakat. Perlu adanya kerjasama semua unsur,” tutupnya.
Hal yang disampaikan oleh Fauzan dalam workshop evaluasi partisipatif kinerja pemangku layanan pelindungan pekerja migran tersebut hanya sampai pada level “Dugaan” saja karena merasa kurangnya respon dari pihak yang seharusnya mengayomi masyarakat. Namun jika benar hal itu yang terjadi, kami sangat menyayangkan perlakuan tersebut.
Comments