adbmi.org – Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT NAWA SENA DIGITAL terkait kerjasama pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penandatanganan MoU ini di lakukan melalui virtual zoom pada Selasa (17/05/2022).
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyediakan microsite, yang diharapkan akan mampu memperluas pangsa pasar dan membangkitkan perekonomian masyarakat di wilayah Lombok.
Yayasan ADBMI yang diwakili langsung oleh ketua, Roma Hidayat menuturkan bahwa ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi komunitas keluarga pekerja migran yang terdampak akibat pandemi covid 19.
Photo : ketua yayasan ADBMI Roma Hidayat dan Staf saat melakukan virtual zoom penandatanganan MoU dengan PT NAWA SENA DIGITAL (Selasa, 17/5/2022).
Ketua yang akrabnya di sapa Roma ini juga bahkan menuturkan, “perjanjian ini dicanangkan akan berjalan sampai akhir tahun 2022 dan akan diperpanjang setelah evaluasi bersama.”
Proyek penanganan dampak ekonomi Covid 19 pada komunitas pekerja migrant di daerah asal melalui inkubasi bisnis yang responsif gender ditargetkan memunculkan 600 wirausahawan baru di pulau Lombok.
PT NAWA SENA DIGITAL sendiri merupakan sebuah badan usaha berupa perseroan terbatas yang bergerak dalam penyedia platform e-marketplace dengan nama aronawa.com. Beralamatkan di Jl Gunung Sahari Raya 73C No 5, Jakarta Pusat 10610.
Photo : Penandatanganan MoU antara yayasan ADBMI dan PT NAWA SENA DIGITAL
Dalam penandatanganan MoU ini, PT NAWA SENA DIGITAL sendiri diwakili oleh Denis Kumara yang mewakili Chief Customer Officer.
Lanjut Roma, “usai penandatanganan MoU, pembahasan dilanjutkan mengenai pelaksanaan MoU, serta konsep workshop dan training untuk UMKM binaan pada bulan Mei dan bulan Juni mendatang.”
Ketua yayasan ADBMI tersebut bahkan mengistilahkan salah satu upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan ekonomi komunitas keluarga PMI dengan istilah yang terkenal di Lombok dengan Laku “Bedadean”yang berasal dari kata “Dade” yang kemudian di Indonesia berarti “Dada,” merujuk kepada esensi intrinsik dada, yaitu hati nurani.
“Seseorang dinilai dari keteguhannya dalam membenarkan ucapannya” dalam kehidupan orang Indonesia umumnya, dan Sasak people khususnya nilai ini berlaku. Bahwa begitu kata-kata diucapkan, apalagi disertai dengan premis “saya janji, pegang janji saya, saya bersumpah dan kawan-kawannya. Maka dengan daya dan upaya, yang bersangkutan akan memegang dengan teguh dan mengupayakan seluruh resources untuk merealisasikannya,” ungkapnya.
Comments