Berlaku di Masa Jokowi, di Cabut di Masa Prabowo
- Firman Siddik

- 1 hari yang lalu
- 2 menit membaca

adbmi.org - Sudah satu dekade berlakunya moratorium penempatan pekerja migran indonesia ke Timur Tengah. Khususnya di sektor informal seperti pekerja rumah tangga.
Moratorium atau penutupan penempatan PMI ke Timur Tengah khususnya informal sudah berlaku sejak tahun 2015 atau diera Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini dilakukan karena buruknya pelindungan pada masa itu.
Setelah satu dekade, dipemerintahan Presiden Prabowo, kebijakan moratorium isunya akan dicabut. Namun khusus ke Arab Saudi. Sementara negara - negara Timur Tengah lainnya masih menunggu informasi pasti.
-----
Meski telah dilakukannya moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah Lainnya, kebijakan ini hanya berlaku pada sektor rumah tangga. Dengan alasan banyaknya kasus kekerasan dan gaji yang tidak dibayarkan menjadi alasan utama pemerintah memberlakukan moratorium.
Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah Arab Saudi mulai membuka diri dan meminta pencabutan moratorium. Ini dilakukan karena banyaknya permintaan pekerja migran dari kerajaa Arab Saudi.
Perlu di ingat bahwa pengiriman pekerja migran ke negera penempatan tidak hanya soal permintaan. Namun dibalik itu, ada yang lebih penting yaitu perlindungan.
Pemerintah harus berani mengambil sikap tegas dan berada pada posisi hukum yang kuat ketika adanya kasus yang menimpa PMI. Sebab alasan moratorium penempatan ke Timur Tengah karena beberapa PMI menjalani hukuman mati. Bahkan hukuman itu dijalankan tanpa ada konfirmasi kepada pemerintah Indonesia.
Sejak awal tahu 2025, pemerintah masih terus mengupayakan komunikasi untuk memastika pemberlakuan pencabutan moratorium. Bahkan, pemerintah Arab Saudi juga terus memperbaiki tatakelola.
Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kualitas SDM para pekerja migran, sehingga tidak diperuntukan penempatan dengan level pekerja kasar sejauh ini ke arab saudi.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum sepenuhnya mencabut moratorium ke Arab Saudi untuk sektor informal.



Komentar