top of page

Calon PMI Malaysia Hati-hati, Diduga Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Perladangan Tidak Resmi



Calon PMI Malaysia Hati-hati, Diduga Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Perladangan Tidak Resmi


Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima permintaan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor perladangan dari beberapa pemberi kerja di Malaysia Barat. Permintaan ini diajukan melalui sistem SIPermit, yang merupakan platform resmi yang digunakan oleh pemberi kerja di Malaysia untuk mengajukan permintaan tenaga kerja migran.


Berdasarkan informasi yang diterima oleh KBRI Kuala Lumpur, kelulusan terkait penempatan ini telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia. Kelulusan ini berlaku untuk jangka waktu enam (6) bulan. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Malaysia belum secara resmi menyampaikan atau mengumumkan informasi ini kepada publik.


Meski demikian, KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Malaysia untuk memastikan bahwa proses penempatan ini dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, baik dari pihak Indonesia maupun Malaysia. Selain itu, KBRI juga mengingatkan para calon pekerja migran untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa mereka terdaftar dalam proses penempatan tenaga kerja resmi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.


Dalam upaya melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memonitor dan memastikan bahwa setiap penempatan dilakukan secara legal dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional. Pekerja migran yang hendak bekerja di sektor perladangan di Malaysia diharapkan melalui proses rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan perjanjian bilateral kedua negara.


Lebih lanjut, KBRI Kuala Lumpur meminta para calon pekerja untuk selalu memantau perkembangan resmi terkait penempatan kerja melalui kanal informasi yang disediakan oleh pemerintah. Adapun masyarakat diminta untuk waspada terhadap informasi yang tidak resmi, terutama yang berkaitan dengan kesempatan kerja di luar negeri, guna menghindari penipuan dan praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.


Penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor perladangan Malaysia Barat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan tenaga kerja di Malaysia, sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi para pekerja Indonesia. Namun, perlu dicatat bahwa proses ini harus terus diawasi dengan ketat oleh kedua pemerintah guna menjaga kepentingan dan keselamatan pekerja migran Indonesia Untuk informasi lebih lanjut, silakan download surat resmi dari Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, BP2MI, melalui tautan yang telah disediakan di bawah ini :



30 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page