DARURAT KEKERASAN SEKSUAL DAN PERANAN KELUARGA

adbmi.org - Generasi Indonesia menunjukkan kedaruratan dalam hal kasus pelecehan seksual. Baru-baru ini yang banyak diperbincangkan oleh Masyarakat Indonesia ialah kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang tokoh agama, anak kiayi dengan santriwati, mirisnya kejadian ini berada di lingkaran lingkungan pesantren. Padahal pesantren tujuannya tidak hanya sekedar sebagai wadah transfer ilmu tetapi lebi jauh dari pada itu. Pondok pesantren Adalah wadah Pendidikan pembentukan karakter (Syafeāi:2017).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi pada saat menggelar Ruang Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 13 Juli 2026 menyampaikan dalam empat tahun terahir pada kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren ia menyebut LPA telah menangani 20 kasus dan 12 diantaranya pelakunya Adalah pimpinan pondok pesantren. hal ini menunjukkan maraknya kekerasan seksual di pondok pesantren, bahkan yang lebih menyayat hati ada pimpinan pondok pesantren yang melakukan Tindakan sodomi pada santrinya.

Catatan Komnas PA tahun 2023 menunjukkan kejahatan pelecehan seksual di dominasi oleh korban kekerasan kepada anak. Lebih lanjut, data SIMFONI PPA awal 2025 mecatat 5.950 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak-anak (Uce dan Emda: 2026) artinya bahwa dengan tingginya angka pelecehan seksual pada Perempuan dan anak menunjukkan darurat kekerasan sekual dan indikasi adanya krisis kemanusiaan.
Lantas bagaimana peranan keluarga ?
Keluarga merupakan lingkungan terkecil tempat terjalinnya hubungan antara orang tua dan masa awal anak-anak. Maka lingkungan keluarga mesti mengambil langkah penting untuk menjaga buah hati dari tindakan dan perlakuan kekerasan seksual yang mengacam fisik dan psikisnya. Tindakan kekerasan seksual tidak hanya sekedar menyisakan rasa trauma tetapi berdampak pada fisik dan psikis anak.
Filsuf John Locke asal Inggris dengan teori tabula rasa, bahwa anak kecil seperti kertas kosong yang membutuhkan sentuhan keluarga untuk mengisi dan memberikannya warna. Ini berarti lingkungan keluarga sangat memberikan pengaruh dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan pada anak sehingga membentuk mental dan karakter. Dengan begitu, lingkungan keluarga mestilah dipandang sebagai Pendidikan awal anak.
Menurut Lazarusli (Putri : 2021) fungsi dasar keluarga ialah memberikan rasa memiliki, rasa aman, kasih sayang dan mengembangkan hubungan yang baik diantara keluarga. Dengan demikian, anak dengan rasa aman secara emosional dan nyaman secara psikologis di lingkungan keluarga harapannya anak akan memiliki rasa keterbukaan.
Langkah upaya pencegahan dini yang bisa dilakukan oleh keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual yang sudah banyak dilakukan oleh Masyarakat Adalah model Underwear dan ABIJAGARI.
Model ini mengajarkan lima aspek kerusial diantaranya :
Kepemilikan tubuh, qnak diberikan pemahaman bahwa tubuh anak Adalah milik pribadi mereka dan tidak boleh dikuasi oleh siapapun.
Sentuhan baik dan buruk, anak mesti dilatih dan dibiasakan membedakan sentuhan yang aman dan wajar dari sentuhan yang tidak pantas terutama pada area di balik pakaian dalam.
Rahasia baik dan buruk, menjelaskan pada anak untuk tidak menyimpan rahasia yang memicu rasa takut dan tidak nyaman. Harus segera di laporkan kepada orang tua
Mekanisme No-Go-Tell, melatih ketegasan anak untuk berani menolak dengan mengatakan (tidak), segera menjauh dari situasi bahaya (Pergi) dan laporkan kejadian tersebut kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya.
Penulis opini : Muhammad Abdul Aziz




Komentar