Fakta PMI Yang Disekap Majikan di Malaysia, Gaji Tidak Diberikan Selama 21 Tahun dan Cacat Permanen
- Firman Siddik

- 7 hari yang lalu
- 1 menit membaca

adbmi.org - Geger salah seorang pekerja migran Indonesia disekap selama 21 tahun di Malaysia. Hilang kontak dengan keluarga, gaji tidak pernah diberikan.
Seni PMI asal Temanggung Provinsi Jawa Tengah kini bisa bernafas lega. Pasalnya, PMI yang berangkat ke Malaysia tahun 2000 tersebut bisa lolos dari sekapan majikan.
Kini Seni diamankan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia. Sementara sang majikan terancam hukuman.
Fakta PMI Yang Disekap Majikan
Dilansir dari kompastv, Seni mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia tidak diberi cukup makan. Kadang sehari sekali, bahkan kadang tidak makan.
Hal ini membuat keadaan Seni sangat memprihatinkan.
Selain itu, Seni juga tidak pernah menerima gaji selama 21 tahun bekerja dengan sang majikan.
Bahkan, Seni juga tidak mendapatkan akses komunikasi dengan keluarga. Hal ini yang membuat ia kehilangan kontak dengan keluarga di Temanggung Jawa Tengah.
Pihak kepolisian Malaysia mengetahui kasus ini akibat laporan dari anak sang majikan dari Seni. Anak tersebut ia rawat sejak usia 3 tahun.
Anak dari sang majikan melaporkan ke pihak kepolisian Malaysia pada 19 November kemarin.
KBRI untuk Malaysia memastikan akan mengawal tuntas kasus ini dan meminta kompensasi gaji serta ganti rugi atas kecacatan permainan yang dialami oleh Seni.
Kasus ini termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, pihak kedutaan besar republik Indonesia untuk Malaysia akan terus mengupayakan proses hukum yang setimpal.



Astaghfirullah...mohon lindungi warga dan keluarga kami ya Allah..