adbmi.org – Perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi lagi kepada setidaknya 20 WNI dengan negara tujuan Myanmar, diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan.
Bersumber dari akun instagram @bebaskankami, mengunggah sejumlah foto dan video yang diduga merupakan bukti bahwa para WNI ini disekap dan disiksa.
“Semakin hari keadaan mereka semakin memprihatinkan. Hukuman exercise semakin bertambah, disetrum dan dicambuk. Mereka terancam dipisahkan dan dijual ke perusahaan2 lain.” tulis akun tersebut.
Selain itu, di posting-an yang baru juga menuliskan “empat orang dari mereka diancam akan dijual ke perusahaan lain. Sementara, WNI lain akan dipisahkan ke tim lain lagi.”
Foto: Potret 20 WNI yang Disekap dan Disiksa di Myanmar, Korban Loker Bodong (Instagram: @bebaskankami)
Dilansir dari media online idntimes.com, setidaknya 20 Warga Negara Indonesia (WNI) meminta pertolongan pemerintah Indonesia karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Karen, Myanmar.
Mereka berangkat ke Myanmar secara ilegal melalui jalur air via Bangkok, Thailand. Para WNI ini diduga merupakan korban penipuan pekerjaan online scam yang sama terjadi di Kamboja, beberapa waktu lalu.
Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup tinggi. Mayoritas mereka dijanjikan bekerja sebagai call center atau operator.
Lalu di tempat yang berbeda, Kemlu minta WNI hati-hati jika menerima tawaran pekerjaan. Judha kembali mengingatkan agar para WNI yang menerima tawaran lowongan kerja di luar negeri berhati-hati dan menyelidiki terlebih dahulu tentang lowongan kerja yang diterima.
“Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah,” kata dia.
Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial.
Comments