adbmi.org, Forum Lombok Timur – Diinisiasi oleh ADBMI yang bekerja sama dengan AWO International dan baik lembaga maupun kedinasan yang ada di Kabupaten Lombok Timur yang concern terhadap PMI maupun Keluarga PMI khususnya perempuan dan anak.
Menghadirkan UPTD PPPA dan DP3AKB yang dipandu oleh Sima Rista (Selaparang TV). Dalam Forum dialog tersebut berpusat pada urgensi dibangunnya Dinas PPPA untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Kita ketahui bersama jika belum lama ini Kab. Lombok Timur mendapat penghargaan layak anak pada momuntem perayaan Hari Anak Nasional (HAN) dari kementrian PPPA. Tentu ini juga menjadi pertanyaan dalam forum ini “Apakah Kabupaten Lombok Timur sudah layak anak?”, telebih lagi terdapat banyak problem anak seperti, pernikahan anak usia dini atau Merariq Kodeq, anak putus sekolah, anak gelandangan, janda dari kalangan anak, dan seterusnya.
“Pernikahan usia dini atau Merariq Kodeq, setidaknya 95 % berasal dari keluarga PMI” jelas Diah Pujiyuwana selaku Kepala UPTD PPA Lotim (26/08).
Photo : Bu Fatya (Kiri) Kepala Bidang DP3AKB Lombok Timur, Bu Diah Pujiyuwana (Kanan) Kepla UPTD PPA Lombok Timur
Lombok Timur masih saja marak praktik pernikahan anak di bawah umur/usia atau sering disebut Merariq Kodeq di beberapa pelosok desa. Problem maraknya pernikahan anak terjadi dalam keluarga yang kurang mampu. Lemahnya ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu faktor mengurangi niat belajar.
Meskipun sudah ada upaya seperti adanya sekolah gratis bagi keluarga kurang mampu hingga sampai dengan perguruan tinggi bahkan ada beberapa lembaga juga yang menawarkan beasiswa bagi keluarga kurang mampu, namun hal ini belum bisa menekan angka pernikahan anak secara signifikan walupun memang ada penurunan.
“Selain sekolah bagi kurang mampu, ada pula sekolah yang menerima anak putus sekolah. Setidaknya ada 5 sekolah di Jerowaru saat ini yang menerapkan hal tersebut” ujar Burhanudin selaku Kasubak Dikbud Lombok Timur (26/08).
Photo : Burhanudin Kasubak Dikbud Kabupaten Lombok Timur
Harapannya tentu di Lombok Timur nanti akan ada banyak sekolah yang akan mampu menerima anak yang putus sekolah dikarenakan menikah di usia anak/dini atau Merariq Kodeq. Hal tersebut merupakan upaya untuk menyetarakan semua orang dalam hal Ilmu dan Pendidikan agar tidak ada lagi anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak apalagi dengan adanya kasus pernikahan anak dan kekerasan terhadap permpuan anak.
Comments