top of page

Korban PT MSL Apps Diminta Lapor, Begini Caranya

Tidak hanya judi online (Judol) yang memakan korban, namun juga Aplikasi Ponzi yang berlabel investasi alias investasi bodong. Aplikasi ini lebih dikenal dengan julukan "MSL", diiming-imingi dengan deposit hanya beberapa ratus ribu akan mendapatkan keuntungan berkali lipat.
Korban PT MSL Apps Diminta Lapor, Begini Caranya

adbmi.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat menghimbau masyarakat yang menjadi korban investasi bodong PT MSL Apps segera melapor. Pelaporan ini bisa dilakukan secara online.


Pelaporan tersebut bisa dilakukan melalui kontak OJK di nomor 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157.


Masyarakat juga bisa melaporkan kasus ini melalui email satgaspasti@ojk.go.id atau melalui akun Instagram @satgas_pasti.

104 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page