Tidak hanya judi online (Judol) yang memakan korban, namun juga Aplikasi Ponzi yang berlabel investasi alias investasi bodong. Aplikasi ini lebih dikenal dengan julukan "MSL", diiming-imingi dengan deposit hanya beberapa ratus ribu akan mendapatkan keuntungan berkali lipat.
adbmi.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat menghimbau masyarakat yang menjadi korban investasi bodong PT MSL Apps segera melapor. Pelaporan ini bisa dilakukan secara online.
Pelaporan tersebut bisa dilakukan melalui kontak OJK di nomor 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157.
Masyarakat juga bisa melaporkan kasus ini melalui email satgaspasti@ojk.go.id atau melalui akun Instagram @satgas_pasti.
Comments