top of page

Kunjungan DPR RI Ke NTB Jadi Atensi Tokoh, Hanya Kejar Setoran


Poto Istimewa : Roma Hidayat ketua ADBMI Foundation
Poto Istimewa : Roma Hidayat ketua ADBMI Foundation

adbmi.org - Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu mendapat atensi dan juga kritikan dari berbagai unsur. Salah satunya dari pemerhati pekerja migran Indonesia, Roma Hidayat.


Kunjungan dewan yang diagendakan untuk membahas revisi undang - undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan dan pemberdayaan PMI dan keluarganya tersebut dirasa jauh dari esensi dan hasil. Sementara NTB termasuk sebagai penyuplai pekerja migran Indonesia tertinggi ke empat.


Sebagai pemerhati PMI di NTB, Roma menilai bahwa kunjungan kerja tersebut hanya bersifat seremonial dan terkesan hanya "kejar setoran" dan bahkan terkesan main - main.


"sementara kita sebagai penyuplai PMI yang besar, tentu banyak permasalahan yang harus disampaikan," tegas Roma Hidayat selaku ketua ADBMI Foundation, 26/02/2025.


Ia juga menyebut "orang - orang jakarta" turun bukan untuk melakukan kerja sebagaimana yang diharapkan. "mereka hanya main - main, wisata yang dibalut dengan kunjungan kerja."


Roma HIdayat yang juga sebagai ketua pimpinan daerah Muhammadiyah Lombok Timur juga mengapresiasi soal revisi UU nomor 18 tahun 2017. Sebab, menurutnya UU tersebut sudah "tuntuk" atas aturan Omnibuslaw.


"artinya dengan adanya omnibuslaw kemarin, semua dipermudah. kita buat P3MI sangat mudah, kalau bermasalah tinggal dihilangkan. semua kan larinya ke bisnis."


Diketahui bahwa kunjungan kerja DPR RI ke NTB tersebut merupakan bagian dari agenda revisi UU nomor 18 tahun 2017 yang dicanangkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2025 - 2030.


Sementara itu, Fauzan selaku perwakilan ADBMI yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja dewan pada 24/2/2025 kemarin yang berlokasi di kantor Gubernur NTB, menyebutkan kegiatan tersebut berlangsung hanya beberapa jam.


Bahkan, sambung Fauzan, para peserta dibatasi untuk berbicara. "hanya beberapa yang berbicara, itupun dibatasi waktunya."


Sebagai pemerhati PMI yang sudah belasan tahun bergelut dan memperjaungakan soal PMI, Fauzan merasa bahwa kunker dewan ini hanya sekedar main - main belaka.


"kegiatannya hanya beberapa jam. Dari jam 11an sampai jam 13.00. Tidak cukup untuk menyerap aspirasi," terang Fauzan saat diwawancarai.


Revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 ini sebelumnya diusulkan oleh Komisi IX DPR. Usulan tersebut muncul menyusul pemisahan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

2 Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Guest
Feb 26
Rated 5 out of 5 stars.

Ngabisin anggaran, begak itu perdiemnya mrk dapet..

Like

Guest
Feb 26
Rated 5 out of 5 stars.

suruh balik kampung


Like

ADBMI Foundation

Kami concern terhadap isu-isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Email: yayasanadbmi@gmail.com

Phone: 037621880

Kab. Lombok Timur

Update Buletin Setiap Bulan

Terimakasih sudah berlangganan..!!

© 2025 - ikone |  Terms of Use  |  Privacy Policy

bottom of page