Kegiatan Lokarya Pembentukan Club Bisnis Hijau telah diselenggarakan pada Sabtu, 21 Oktober 2017 lalu, yang bertempat di Lesehan Sehati – Sawing Lombok Timur. Kegiatan tersebut melibatkan beberapa para pihak (stakeholders) seperti para pengusaha pemilik retail-retail yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lombok Timur seperti Aneka Masbagik dan UD. Lestari Sakra Barat. Selain perwakilan dari 12 lembaga PINBID yang berada di desa-desa program juga dihadiri oleh instansi-instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, BAPPEDA, DPMPD, DP3AKB dan Dinas Pariwisata.
Untuk memandu proses dan pencapaian hasil, kegiatan ini difasilitasi oleh Ririn Hayudiani ialah seorang pemberdaya dari organisasi LPSDM.
Kegiatan tersebut dilatar belakangi oleh Proyek Kemakmuran Hijau (Green Prosperity Project) kerjasama MCA-Indonesia dengan konsorsium ADBMI & Friends kini akan segera mencapai babak akhir dari total 17 bulan masa program pada Desember 2017 mendatang. Salah satu dari tiga outcome yang ingin dicapai dalam program berjudul “Perluasan Program Peningkatan Ketahanan Ekonomi Masyarakat Miskin yang Menjadi Buruh Migran di 12 Desa Lingkar Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani di Kabupaten Lombok Timur, melalui Pengembangan Bisnis Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan & Sensitif Gender” adalah terbangunnya mekanisme pendukung yang dapat menunjang pertumbuhan & perkembangan bisnis berbasis pengelolaan Sumber Daya Alam. Program ini menyasar pada 1200 orang berbasis KK (100 orang/desa) yang tersebar di 12 desa lingkar hutan TNGR (Taman Nasional Gunung Rinjani) khusus di Kabupaten Lombok Timur. 1200 orang ini pun telah diikat dengan adanya “Quid Pro Quo” sebagai bentuk kesepakatan penerima manfaat untuk tidak lagi melakukan aktifitas yang tergolong perusakan di dalam hutan TNGR.
Hingga akhir September 2017 lalu, Konsorsium ADBMI & Friends telah melakukan Pelatihan Manajemen Ekonomi Rumah Tangga (MERT) yang sensitif gender dan ramah lingkungan pada 650 orang dari total 1200 orang penerima manfaat langsung yang tersebar di 12 desa program (100 orang/desa). Kegiatan ini masih terus berlanjut dan akan disusul dengan pelaksanaan Pelatihan Pengembangan Bisnis dan Pelatihan Processing Product. Ketiga jenis pelatihan ini langsung menyasar pada 1200 orang penerima manfaat yang juga telah terbagi dalam 73 kelompok usaha dengan ±35 jenis usaha produksi baik makanan maupun anyaman/kerajinan barang yang berbahan baku HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dari desa setempat.
Selain pengolahan langsung HHBK tersebut, potensi wisata di beberapa desa juga menjadi target pengembangan usaha para kelompok. Baik potensi wisata alam berupa air terjun dan pemandangan, juga wisata kuliner serta wisata berupa perayaan-perayaan adat lokal yang masih banyak dilakukan warga desa. Wisata kuliner yang dimaksud yaitu proses pengolahan produk-produk unggulan desa program. Misal desa Kembang Kuning dengan “Kopi Siong Kete” nya, Timbanuh dengan “Crispy Pegagan”. Wisata perayaan adat lokal juga bisa menjadi asset beberapa desa dimana perayaan seperti syukuran dengan acara “bakar ayam” di lokasi mata air atau “pengempel” di desa Kembang Kuning dan Lendang Nangka Utara masih rutin dilakukan tiap tahunnya yaitu setiap penghujung musim panas atau menjelang datangnya musim penghujan.
Meski belum terlatih dalam hal processing product dan pengelolaan sumber daya alam lainnya, 73 kelompok usaha yang dibentuk pada April lalu telah mencoba memulai untuk berproduksi dan mencoba memperkenalkan wisata alamya. Kegiatan inipun ditujukan sebagai ajang untuk mencari pengalaman dalam membangun jaringan, kualitas produksi, persaingan pasar, analisis SWOT kelompok dan menggali potensi SDA lainnya yang bisa dimaksimalkan. Beberapa dari kelompok usaha tersebut telah bersinergi dengan stakeholder kabupaten maupun provinsi berupa pelatihan dari berbagai pihak khususnya Dinas Koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten, DP3AP2KB Provinsi dan BP3TKI Mataram.
Pencapaian-pencapaian tersebut diatas, selain dengan asistensi yang dilakukan pendamping lapangan ADBMI di 12 desa program, program juga membentuk 12 organisasi desa yang dinamakan PINBID (Pusat Inkubasi Bisnis Desa) yang beranggotakan masyarakat desa terpilih dan potensial baik dalam hal sosial maupun ekonomi. Anggota PINBID pun telah dibekali berbagai macam ilmu mulai dari berorganisasi secara modern, keterampilan dalam pendokumentasian, menganalisis isu, hingga teknik fasilitasi manajemen ekonomi rumah tangga serta pengembangan bisnis yang adil gender dan ramah lingkungan. Beberapa diantaranya juga seringkali dibidik oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur sebagai perwakilan untuk mengikuti pelatihan terkait UMK di tingkat provinsi.
Selain PINBID, yang bertugas sebagai koordinator kelompok-kelompok usaha tersebut di tingkat desa, peran stakeholder lainnya juga sangat penting untuk kemajuan kelompok usaha secara khusus dan masyarakat di 12 desa program secara umum. Maka melalui “Lokakarya Pembentukan Klub Bisnis Hijau” Kabupaten Lombok Timur ini diharapkan akan terbentuk suatu mekanisme penunjang di level kabupaten yang akan menjamin keberlanjutan bisnis berbasis pengelolaan SDA yang sedang berjalan di 12 desa program. Hal ini juga sejalan dan dapat dimanfaatkan sebagai cikal-bakal program gerakan nasional One Village One Product (OVOP) di kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sistem atau mekanisme pendukung yang dapat menunjang pertumbuhan & perkembangan bisnis berbasis pengelolaan Sumber Daya Alam dengan membentuk sebuah media konsultasi bagi pelaku bisnis di desa dengan para pemangku kepentingan lintas sektor di Kabupaten Lombok Timur.
Dan juga adanya pemahaman bersama para stakeholder mengenai pentingnya pengelolaan bisnis berbasis SDA di kabupaten Lombok Timur. Terbentuknya sebuah perkumpulan sebagai media konsultasi bisnis berbasis. Tersusunnya strategi bersama untuk menunjang pertumbuhan & perkembangan bisnis berbasis SDA di Kabupaten Lombok Timur.
Dan untuk mewujudkan itu semua, telah disepakati 3 poin besar antara lain:
Pengusaha siap produk dengan standar kualitas dan legalitasnya;
Pemerintah Daerah sendiri siap dengan segala program dan bantuan dengan catatan PINBID di desa harus pro-aktif kooperatif;
PINBID juga siap melakukan fasilitasi terhadap kelompok-kelompok usaha di desa masing-masing.
Comentarios