Pelayanan yang masih kurang membuat para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tak mengalami perhatian. Alhasil, mediasi kasus calon PMI mangkrak. Para terduga korban pun menunggu sampai jam 11.00 WITA tidak sesuai jadwal pemanggilan yang ada di surat pemanggilan Disnakertrans Lotim.
*****
adbmi.org – Para pemerhati pekerja migran Indonesia kabupaten Lombok Timur menyayangkan mangkraknya mediasi kasus pekerja migran yang direkrut PT Bahrindo Mahdi. Padahal, para korban sudah datang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur.
Mangkraknya mediasi tersebut membuat para terduga korban dari PT Bahrindo Mahdi tak terurus. Mereka tetap menunggu di luar ruang mediasi di Disnakertrans Lotim.
Fauzan Field Staf Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI Foundation) menyayangkan permasalahan ini. Padahal para korban sudah datang sesuai jadwal yang tertera di surat pemanggilan mediasi yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Lotim.
Photo Istimewa: Fauzan (ADBMI), Aris Munandar (LP2MI) dan para korban PT Bahrindo Mahdi saat di Disnakertrans lotim, Rabu (17/5/2023)
“Kita datang dari jam 8, surat pemanggilan mediasi dari Disnakertrans Lotim seharusnya mulai jam 08.30, tapi sampai sekarang (jam 11.00) belum dipanggil,” terang Fauzan pemerhati pekerja migran dari ADBMI, Rabu (17/5/2023).
Para korban dari PT Bahrindo Mahdi yang mengalami dugaan tindak penipuan dari kepala cabang kabupaten Lombok Timur berjumlah 13 orang.
“Mereka berasal dari kecamatan Mamben, Aikmel, dan kecamatan Keruak,” terang Fauzan geram.
Masih Fauzan,”Ada pula yang dari kabupaten luar, kabupaten Luwu Timur, provinsi Sulawesi Selatan.”
Masih Fauzan, “Disnakertrans Lombok Timur perlu perombakan besar-besaran.”
Photo Istimewa: Aris Munandar direktur LP2MI saat mendampingi para korban yang diduga mengalami penipuan oleh kepala cabang PT Bahrindo Mahdi
Disamping itu, Direktur Lembaga Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI), Aris Munandar juga mengungkapkan hal yang serupa. Keterlambatan berdampak pagi pelayanan publik.
“Apalagi para PMI adalah anak kandung dari Disnakertrans. namun dianak tiri kan,” terang Aris Munandar saat mendampingi para korban (CPMI) PT Bahrindo Mahdi.
Ia merasa bahwa pelayanan pengaduan di Disnakertrans Lombok Timur pada periode ini lebih melempem.
“Dimulai dari kepala dinas sampai kabid tak tegas dalam memberikan perlindungan kepada para PMI yang melapor,” tegas Aris Munandar. Bukan hanya itu, berbagai kasus pekerja migran Indonesia sulit sekali mendapatkan titik terang.
“Harus mediasi berkali – kali, dan itupun tak dapat hasil yang baik bagi korban maupun oknum,” tegas Aris Munandar.
Commentaires