adbmi.org – Menghentikan hukum cambuk bagi para pendatang haram di Malaysia bukan menjadi sebuah solusi. Hal itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim saat bertandang ke Indonesia beberapa waktu yang lalu setelah baru – baru dilantik. Indonesia bahkan menjadi negara pertama yang dikunjungi oleh Anwar Ibrahim setelah dilantik pada 24 November 2022 yang lalu.
Hukuman cambuk bagi pendatang haram atau pendatang ilegal di Malaysia memang sudah ditiadakan sejak tahun 2022 yang lalu. Namun, penyelesaian nasib para pekerja migran harus secara menyeluruh untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran dari tingkat bawah.
“Penyelesaiannya harus dimulai dari tingkat bawah agar nasib para pekerja migran dapat dibela,” terang Anwar Ibrahim di istana kepresidenan, Bogor Jawa Barat,9/1/2023.
Sebelum menjadi perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim juga pernah beberapa kali menikmati dinginnya jeruji besi. Itu karena dampak dari menjadi oposisi terhadap pemerintah di negeri Jiran Malaysia.
Dari pengalamannya mendekam di penjara ini, Anwar Ibrahim berkumpul dan menyatu dengan para pekerja migran yang dijebloskan ke penjara. Sehingga ia juga merasakan nasib dan dampak dari pelindungan pekerja migran yang masih belum maksimal dari negara.
“Dan banyak dari mereka mendapatkan hukuman cambuk yang terkesan tidak manusiawi,” tandasnya.
Penghentian hukuman cambuk dari kerajaan Malaysia kepada para pendatang ilegal ini memang terkesan tidak manusiawi dikarenakan menjadi pekerja migran adalah hak semua masyarakat dan sudah tertera jelas dalam hal asasi manusia. Namun, penting pula digaris bawahi di sini bahwa keterlibatan dua pemangku kepentingan, pemerintahan kedua negara harus mampu memposisikan diri dalam mengambil kebijakan yang tidak menguntungkan sepihak. Kedua negara, Indonesia dan Malaysia harus bisa memberikan jaminan yang kuat, dari sisi pelindungan sampai dengan akses untuk mendapatkan hak – hak para pekerja migran.
Anwar Ibrahim bahkan juga berharap digitalisasi rekrutmen pekerja migran harus di segerakan untuk meminimalisir peran swasta.
“Ini akan menguntungkan para pekerja migran, terutama dalam segi pembiayaan,” tandas Anwar Ibrahim.
*****
HUBUNGAN YANG HARMONIS KEDUA NEGARA TIDAK MENJAMIN EMPATI TERHADAP PARA PENDATANG HARAM
Ilustrasi: Stop Ekploitasi PMI
Hampir setiap tahun kita mendengarkan Malaysia melakuhkan deportasi kepada ribuan pekerja migran Indonesia yang bermasalah. Baik secara prosedur kedatangan maupun karena adanya masalah lain di negara penempatan.
Deportasi yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia kepada para pekerja migran tidak mencirikan hubungan yang harmonis antara kedua negara, Indonesia dan Malaysia. Bahkan meskipun Malaysia menjadi negara tujuan favorit warga Indonesia dan itu berbanding lurus dengan banyaknya kasus eksploitasi pekerja migran.
Data awal tahun 2022 yang dilansir dari badan pelindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI) memposisikan negeri Jiran Malaysia sebagai pemuncak klasemen dengan jumlah pengaduan terbanyak yang berjumlah 64 pengaduan dengan berbagai permasalahan. Lalu di susul Taiwan, Saudi Arabia, Hongkong dan Polandia. Secara keseluruhan, pengaduan yang diterima BP2MI per januari 2022 berjumlah 146 kasus pengaduan. Ini membuktikan hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia masih hanya sekedar sebuah wacana belaka.
Comentarios