adbmi.org – Mimpi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kabupaten Lombok Timur masih menjadi atensi, terutama dari masyarakat sipil. Mimpi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini kian mencuat disaat banyaknya kasus yang bermunculan.
Sementara, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana kabupaten Lombok Timur masih terbatas sehingga menuntut pemerintah daerah Lombok Timur untuk memecah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjadi dinas yang mandiri.
Mimpi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagaikan mimpi disiang bolong, pasalnya perlindungan perempuan dan anak di kabupaten Lombok Timur hanya bualan belaka.
Padahal, di samping itu ada jutaan perempuan dan ribuan anak yang harus di lindungi. Namun, mimpi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini terbatas dari segi anggaran.
Upaya Pemberdayaan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Lombok Timur
Photo Istimewa : workshop Studi Kelayakan Pembentukan Dinas PPPA Kabupaten Lombok Timur, (25/10/2022).
Data kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Lombok Timur sesuai dengan data dari UPTD PPA perlima September 2022 berjumlah 109. Sementara itu, kasus perempuan per 1 September 2022 berjumlah 20 kasus yang di dominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga.
Mimpi pembentukan Dinas PPPA Lotim bukan menjadi barang baru, bahkan sudah di suarakan sejak lama mengingat banyaknya kasus yang ada di kabupaten Lombok Timur yang menjadikan perempuan dan anak menjadi sasaran empuk kekerasan.
Bahkan terang Roma Hidayat, ketua yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur pada workshop Studi Kelayakan Pembentukan Dinas PPPA Kabupaten Lombok Timur. Ia mengungkapkan bahwa program Sustainable Development Goals atau SDGs juga menilai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi poin utama.
Pembangunan suatu wilayah ataupun bangsa harus juga melibatkan aspek yang menyasar perempuan dan anak.
“Mereka sangat rentan, bahkan dominan menjadi korban,” terangnya pada Senin, 25 Oktober 2022 di ruang rapat DP3AKB Kabupaten Lombok Timur.
Sehingga wajar saja jika pembentukan Dinas PPPA di kabupaten Lombok Timur harus di percepat guna mensukseskan program SDGs tersebut. Apalagi Indonesia menjadi juru kunci pembangunan berkelanjutan yang di canangkan semua negara.
Hingga kini, draf peraturan daerah terkait dengan pembentukan Dinas PPPA Kabupaten Lombok Timur sudah sampai pada tahap studi kelayakan. Sehingga ini patut di dorong dan di tinjau bersama sehingga bukan hanya menjadi administrasi, namun juga tetap di jalankan dengan baik.
Alasan Lama Tidak Ada Dana Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Photo Istimewa : Workshop Studi Kelayakan Pembentukan Dinas PPPA Kabupaten Lombok Timur, (25/10/2022).
Ketika menyuarakan terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak selalu selesai pada tahap pengalokasian dana. Bahkan cenderung, semuanya akan bisa dilaksanakan jika dana di pemerintahan sudah berlimpah ruah.
Roma Hidayat bahkan tak henti – hentinya menyuarakan terkait hal itu. Bahkan singgungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelindungan dan pemberdayaan terhadap komunitas rentan juga di ungkapkan pada rapat tersebut.
“Pemimpin di ingat karena dua hal, karena apa yang di lakukan dan apa yang tidak dilakukan,” terangnya.
Jika pemerintahan kali ini belum bisa mewujudkan pelindungan terhadap perempuan dan anak, maka akan tetap di ingat kinerjanya.
“Namun itu masuk dalam kinerja yang kurang baik,” cetus Roma Hidayat.
Roma Hidayat bahkan sampai saat ini melalui ADBMI sedang berupaya keras untuk menekan pemerintah dalam mewujudkan pelindungan dan pemberdayaan terhadap komunitas rentan, misalnya terhadap PMI beserta keluarga serta perempuan dan anak.
Comments