Pekerja Migran Ilegal Terancam Hukuman Mati Di Ethiopia
- Firman Siddik
- 12 Mar
- 1 menit membaca

adbmi.org - Linda Yuliana (28), Pekerja migran Indonesia terancam hukuman mati di Ethiopia. Ia terancam hukuman mati di karenakan membawa barang haram narkotika.
Linda Yuliana diduga mengalami jebakan. Ia diminta membawa bungkusan berisi coklat untuk dibawa ke Laos.
Naas, barang yang di duga bungkusan coklat oleh Linda berisi narkoba. Ia ditahan pada saat berada di bandara di Ethiopia saat hendak berangkat ke Laos.
Linda Yuliana merupakan PMI unprosedural, ia berangkat ke Ethiopia sejak tahun 2024 silam dan dijanjikan bekerja di tambang emas.
Dilansir dari detik.com, Linda Yuliana merupakan PMI asal kabupaten Majalengka. Setelah di tangkap, ia langsung menghubungi pihak keluarga.
Diketahui, Linda ditangkap pada bulan Juni tahun 2024 lalu. Ia sudah beberapa kali menjalani proses persidangan.
Meski belum ada vonis, Linda terancam hukuman yang sangat berat berupa hukuman mati.
Pihak keluarga berharap pemerintah berupaya keras menangani kasus Linda. Pihak Keluarga meyakini bahwa gadis berusia 28 tahun tersebut di jebak oleh sindikat narkoba jaringan internasional.
Akibat dari absen nya pemerintah, selalu warga negara jadi korban krn tidak punya banyak pilihan..Akhirnya yg haram pun dilakukan..
Pemerhati harus melihat Linda Yuliana sebagai warga negara, bukan hanya soal dokumen resmi atau tidak !!!
Pemerhati harus melihat Linda Yuliana sebagai warga negara, bukan hanya soal dokumen resmi atau tidak !!!
Pemerhati harus melihat Linda Yuliana sebagai warga negara, bukan hanya soal dokumen resmi atau tidak !!!