Pembentukan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kabupaten Lombok Timur sangat penting. Mengingat, kasus-kasus TPPO di Kabupaten Lombok Timur terbilang masih cukupp tinggi. Sebagian besar korban dari pekerja migran, dan bahkan keluarganya, perempuan dan anak.
Pembentukan gugus tugas TPPO ini juga merupakan amanat dari peraturan presiden atau Perpres Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.Â
adbmi.org - Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI Foundation) mendorong terbentuknya gugus tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO di Kabupaten Lombok Timur.
Pembentukan gugus tugas ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah serius yang mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja migran Indonesia, perempuan dan anak-anak.
Gugus tugas ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, Dinas Sosial, DP3AKB, Disnakertrans serta lembaga non-pemerintah, untuk memastikan pencegahan dan penanganan kasus TPPO dilakukan secara efektif.
Ketua ADBMI Foundation, Roma Hidayat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Gugus tugas ini bertugas untuk melakukan identifikasi, pencegahan, penanganan, serta pemberdayaan korban TPPO.
"Disampingnya, gugus tugas TPPO bisa saling koordinasi satu sama lain antar instansi sehingga komunikasi bisa terus berjalan," ucap Roma Hidayat di ruang Rupatama II Kantor Bupati Lotim, 13/08/2024.Â
Disampaikannya juga bahwa pembentukan gugus tugas TPPO di Lotim ini juga harus bisa memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan bentuk pelaporan secara online.Â
"Pelaporan secara online juga harus kita bisa kembangkan, ini bertujuan untuk menjangkau lebih luas lagi pelaporan," terangnya.Â
Diwaktu yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H. Ahmad menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan. Â
"Dalam upaya mencegah dan menanggulangi TPPO di Lombok Timur, gugus tugas TPPO bisa memberikan perlindungan maksimal kepada warga yang rentan menjadi korban perdagangan manusia," ucapnya.Â
Selain penindakan, terang H. Ahmad, Gugus Tugas TPPO juga akan memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan trauma dan reintegrasi ke masyarakat.Â
"Dalam waktu dekat, gugus tugas ini juga berencana untuk memperkuat jaringan kerja sama dengan para pihak mengingat banyaknya kasus yang melibatkan perdagangan manusia lintas negara."
Comments