Pemda Lotim Siapkan Kado Bagi Pekerja Migran Indonesia Saat Perayaan Hari Migran Internasional Desember Mendatang
- Firman Siddik

- 13 Nov 2024
- 3 menit membaca
Peringatan Hari Buruh Migran Internasional atau Migran Day biasanya diperingati setiap tanggal 18 Desember. Spesial untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan memberikan hadiah kepada para pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Hadiah untuk PMI tersebut akan diberikan pada saat perayaan momentum Migran Day yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

adbmi.org - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Penjabat Bupati Lotim akan memberikan hadiah kepada para pekerja migran Indonesia. Hadiah tersebut akan diberikan pada perayaan Migran Day yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
Hadiah tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Timur tentang Pemberdayaan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya. Perbup ini nantinya akan mempertegas Perda Lotim nomor 5 tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya.
Saat ditemui di ruangannya, Juaini Taufik selaku PJ. Bupati Lotim menyebut bahwa hadiah berupa Perbup ini nantinya akan kita berikan disaat perayaan Migran Day.
Pj. Bupati Lotim tersebut juga menyebut bahwa dari jajaran pusat, provinsi dan juga kabupaten sedang berfokus pada isu pekerja migran Indonesia.
"Terlebih kabupaten kita (Lombok Timur) merupakan pengiriman terbesar saat ini," terangnya 12/11/2024.
Pada saat pertemuannya dengan PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, PJ Bupati Lotim Juaini Taufik menyebut Pemda NTB saat ini juga sedang mengupayakan dan mengoptimalkan pelindungan dan pemberdayaan PMI.
"Pemprov juga sedang atensi terhadap PMI. Kemarin saat kami ketemu dengan PJ Gubernur, beliau sangat berharap betul adanya optimalisasi pelindungan dan pemberdayaan PMI kita," terang Juaini Taufik.
Di waktu yang bersamaan, Roma Hidayat selaku ketua ADBMI Foundation menilai bahwa perayaan Migran Day akan sangat spesial bagi PMI dan keluarganya.
Ia menyebut perayaan Migran Day nantinya akan dibarengi dengan penyerahan Peraturan Bupati dan juga sekaligus launching LaporBup.
"Menarik ini, ini akan sangat spesial bagi PMI dan keluarganya. Tentu juga masyarakat secara keseluruhan," terang Roma.
Diketahui bahwa Laporbup merupakan laporan secara online khusus warga Lombok Timur. Masyarakat bisa mengakses Laporbup tersebut dan bisa menyampaikan keluhannya kepada pemerintah daerah.
ADBMI Foundation saat ini sedang mengambangkan kinerja Laporbup agar lebih maksimal.
"Kita sedang mengambangkannya karena kita lihat masih belum maksimal. Terutama nanti kita akan tambah fitur pelindungan PMI untuk bisa lebih mudah diakses para pekerja yang bermasalah nantinya," terang Roma Hidayat.
-----

Sejarah Hari Migran Internasional atau Migran Day
Hari Migran Internasional diperingati setiap tanggal 18 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap hak, martabat, dan kontribusi para pekerja migran di seluruh dunia. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1990 melalui resolusi Majelis Umum PBB. Pada tanggal tersebut, PBB mengadopsi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Tujuan utama dari Hari Migran Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja migran, termasuk kesejahteraan dan perlindungan mereka dari perlakuan diskriminatif. Hari ini juga mendorong kolaborasi antara negara asal dan negara tujuan migran agar tercipta sistem yang adil dan manusiawi bagi para pekerja migran.
Hari Migran Internasional menjadi momen bagi banyak negara untuk menilai kebijakan migrasi mereka dan menyoroti kontribusi para migran dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya di masyarakat mereka.
Hari Migran Internasional diperingati setiap tanggal 18 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap hak, martabat, dan kontribusi para pekerja migran di seluruh dunia. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1990 melalui resolusi Majelis Umum PBB. Pada tanggal tersebut, PBB mengadopsi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Tujuan utama dari Hari Migran Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja migran, termasuk kesejahteraan dan perlindungan mereka dari perlakuan diskriminatif. Hari Migran Internasional juga mendorong kolaborasi antara negara asal dan negara tujuan migran agar tercipta sistem yang adil dan manusiawi bagi para pekerja migran.
Hari Migran Internasional menjadi momen bagi banyak negara untuk menilai kebijakan migrasi mereka dan menyoroti kontribusi para migran dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya di masyarakat mereka.
Di Indonesia, Hari Migran diperingati sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi hak dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Peringatan ini biasanya bertepatan dengan Hari Migran Internasional setiap tanggal 18 Desember.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sering memanfaatkan momen ini untuk menyoroti isu-isu yang dihadapi oleh PMI, seperti perlindungan hukum, kesejahteraan, dan hak-hak mereka.
Selain itu, Hari Migran di Indonesia juga menjadi kesempatan untuk mengapresiasi kontribusi besar yang diberikan para pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui remitansi atau kiriman uang ke keluarga mereka di tanah air.
Acara-acara seperti seminar, diskusi, dan sosialisasi diadakan oleh berbagai lembaga pemerintah, LSM, dan komunitas untuk memberikan informasi dan dukungan kepada PMI serta keluarganya.
Hari ini juga sering dimanfaatkan untuk mengkampanyekan perlindungan terhadap pekerja migran dari tindakan eksploitatif atau perdagangan manusia, yang masih menjadi ancaman bagi PMI di beberapa negara tujuan.



Komentar