Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) saat ini tengah menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Timur mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam penyusunan draf ini, ADBMI bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki keahlian tinggi, termasuk akademisi dari Universitas Gunung Rinjani (UGR) serta aktivis yang aktif dalam isu-isu perlindungan PMI.
Penyusunan draf Perbup ini bertujuan untuk menciptakan landasan hukum yang lebih kuat demi melindungi hak-hak PMI, baik mereka yang bekerja di luar negeri maupun di dalam negeri. Melalui keterlibatan akademisi dan aktivis yang memiliki pengalaman langsung di lapangan, ADBMI berharap regulasi ini bisa lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan para buruh migran, serta menjawab tantangan-tantangan yang mereka hadapi.
Kolaborasi antara para ahli dan pegiat sosial ini dinilai sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak nyata. Dengan penyusunan Perbup Lombok Timur ini, diharapkan perlindungan PMI akan semakin ditingkatkan, disertai dengan penegasan posisi hukum mereka. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah terhadap hak-hak buruh migran yang sering kali terabaikan.
Comentarios