Desa Jenggik Utara adalah sebuah desa yang dinobatkan oleh BNP2TKI pada tahun 2013 sebagai Desa TKI di Indonesia. Di desa ini juga telah dibangun sebuah Rumah Edukasi TKI oleh PT. Bank Nasional Indonesia 46 (Persero) untuk keluarga TKI di sana. Selain itu, data dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) juga mencatat bahwa Desa Jenggik Utara merupakan desa dengan remitansi tertinggi di seluruh Indonesia. Hal itu salah satu bukti bahwa warga Desa Jenggik Utara banyak yang mengadukan nasibnya di luar negeri.
Pada tahun 2017 ini dan bertepatan di hari peringatan Hari Buruh Migran Internasional pada tanggal 18 Desember 2017, Desa Jenggik Utara dianugerahkan HWPA Awards oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta. Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2017 diberikan kepada Pemerintah Desa Jenggik Utara sebagai salah satu apresiasi pemerintah atas dedikasi Desa Jenggik Utara dalam memperhatikan perlindungan TKI melalui LSD (Lembaga Sosial Desa) dan KKBM (Kelompok Keluarga Buruh Migran).
Namun, di balik semua suka Desa Jenggik Utara sebagai Desa TKI di Indonesia masih ada potret buruh migran kita yang bernasib kurang beruntung di sana. Seperti Munaris (26 Th), seorang yang menderita kecelakaan saat akan bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit di Negeri Pahang, Malaysia harus pulang dan diamputasi kaki kanannya. Tidak ada asuransi, santunan dan tanggung jawab dari mana pun atas musibah yang menimpanya. Semua ia tanggung sendiri dan kini dia hidup dalam keterbatasannya itu.
Munaris berangkat tiga kali ke Malaysia secara resmi, namun nasibnya tidak juga membaik. Bahkan sampai sesuatu yang buruk telah menimpanya. Ia tidak pernah menyangka akan bernasib malang seperti itu. Cita-cita yang telah lama menjadi impiannya harus ia kubur dalam-dalam. Walau usianya masih muda, jalannya masih panjang, ia akan tertatih-tatih melangkah hanya dengan satu kaki saja. (Abed)
Comments