top of page

Pulang Dalam Keadaan Sakit Jiwa, Nurhidayati 17 Tahun Bekerja Di Arab Saudi

adbmi.org – Nurhidayati pulang ke kampung halaman dalam keadaan sakit jiwa setelah ia mengabdikan diri bekerja selama belasan tahun di negara yang kaya akan minyak bumi (Arab Saudi) tersebut. Selama ia bekerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga), nurhidayati diduga telah mengalami banyak kekerasan fisik.

Nurhidayati perempuan lajang yang kini berusia kurang lebih dari 30 tahun, pulang dalam keadaan mengalami gangguan kejiwaan (Sakit Jiwa). Nurhidayati bekerja sebagai PMI Perempuan ke Arab Saudi saat ia masih dalam usia anak yakni belasan tahun. Selama ia bekerja di Negara Arab Saudi ia tidak pernah menghubungi keluarga di kampung halaman.

Ia sempat dikabarkan meninggal karena sama sekali keluarga tidak mendapatkan kabar tentang nurhidayati, apakah dalam keadaan sehat-sehat saja atau bagaimana. Sehingga keluarga berpendapat selama belasan tahun nurhidayati tidak berkabar, keluarga pasrah jika nurhidayati sudah meninggal. Namun dengan adanya kabar sekarang ini nurhidayati masih dalam keadaan hidup dan akan dipulangkan, keluarga berderai tangis haru seklaigus bahagia.

Korban ditemukan oleh salah seorang keluarga dari Dusun Dasan Jati, Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur sedang duduk di bangku tunggu bandara Riyad sedang bicara sendiri. Setelah melihat di pasport, korban berasal dari Montong Berung, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, dia kemudian menghubungi keluarga melalui media sosial facebook dan keluarga pun kemudian memastikan bahwa korban adalah keluarganya dan meminta bantuan agar dibantu pemulangan dengan menguruskan segala dokumen perjalanan.

Pulang Dalam Keadaan Sakit Jiwa, Nurhidayati 17 Tahun Bekerja Di Arab Saudi

Photo: Fauzan Selaku Tim ADBMI dan Satgas Peduli PMI (sebelah kiri) Bersama Dinas Sosial Lombok Timur Menjenguk Nurhidayati Di Kediamannya


Kisah ini tidak jauh berbeda dengan kisah Fitriati sama-sama seorang PMI Perempuan dan bekerja sebagai ART di Arab Saudi, hilang selama belasan tahun sampai akhirnya tahun 2023 ini dipulangkan ke kampung halaman.

Saat ditanya, siapa yang mengantarkannya ke Bandara? Nurhidayati menjawab yang mengantarkan adalah agen. Walaupun dalam keadaan gangguan jiwa, nurhidayati mampu menjawab pertanyaan tersebut.

“Agen itu hanya melepas di bandara dan setelah memberikan dokumen perjalan seperti pasport dan lainnya kemudian pergi meninggalkan korban sendiri.” ucap keluarga nurhidayati.

menurut Ibu Yuli dari Dinas Sosial yang melakukan kunjungan ke rumah korban di Dusun Montong Berung, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur’, Kabupaten Lombok Timur, diduga selain mendapat kekerasa fisik, korban mengalami depresi karena tidak pernah mendapatkan gaji selama 17 tahun bekerja di tempat tersebut.

“Seseorang bisa mengalami gannguan jiwa atau gangguan mental atau sejenisnya jika memiliki tekanan selama bertahun-tahun” tegas Yuli (Dinas Sosial).

Dinas Sosial akan fokus membantu korban dalam pengobatan sebagai penanganan pemulihan kesehatan terutama kejiwaannya. Semoga bisa segera sembuh, jika melihat kondisi nurhidayati masih bisa dan sangat bisa disembuhkan mengingat memori korban masih baik, lanjutnya.

Sementara, Advokasi Buruh Migran Yayasan (ADBMI Foundation) akan juga akan ikut serta membantu dalam pemulihan kesehatan jiwa korban dan juga mengupayakan restitusi untuk Nurhidayati.

Selain itu, ADBMI juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil untuk membantu korban dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secepatnya. Pihak Dukcapil akan datang langsung ke rumah korban untuk melakukan perekaman data. Dokumen kependudukan sangat dibutuhkan dalam memudahkan proses pengobatan korban.

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

ADBMI Foundation

Kami concern terhadap isu-isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Email: yayasanadbmi@gmail.com

Phone: 037621880

Kab. Lombok Timur

Update Buletin Setiap Bulan

Terimakasih sudah berlangganan..!!

© 2025 - ikone |  Terms of Use  |  Privacy Policy

bottom of page