Bekerja ke luar negeri secara Ilegal, biasanya dilakukan oleh oknum-oknum calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berpikir dengan cara seperti mereka akan merasa mendapatkan lebih banyak upah. Namun mereka lupa, bahwa negara kita (indonesia) beserta negara-negara tujuan lainnya memiliki aturan. Dan jika tidak melalui jalur yang benar, tidak menggunakan aturan yang benar, risiko ditipu, disiksa, dimanipulasi, dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu akan cukup tinggi.
adbmi.org – Belasan pekerja migran Indonesia non prosedural asal provinsi NTB ditemukan terbuang di pulau tak berpenghuni di Kelurahan Ngenang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Saat ditemukan, belasan PMI tersebut dalam kondisi basah kuyup.
Diduga kuat, para pencari kerja tersebut dibuang oleh mafia pekerja migran Indonesia saat pulang dari Malaysia secar ilegal.
Dilansir dari berbagai sumber, awal penemuan PMI di pulau tak berpenghuni diawali dari laporan Bidin,ketua RW 02 Kelurahan Ngenang Kota Batam.
Asisten intelijen Lantamal IV Batam, Letkol Joko Santoso mengungkapkan bahwa pengecekan langsung dilakukan setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah sampai, terlihat juga para PMI tersebut melarikan diri ke tengah hutan setelah melihat petugas,” terang Joko Santoso, Selasa 21/05/2024.
Dari pendalaman kasus tersebut, sekitar 15 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat dan 1 dari Sumatera Utara.
Kepala Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Noerman Adiguna saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia juga sudah melakukan komunikasi dengan BP3MI Kepulauan Riau. “Kami sudah melakukan komunikasi dengan kepala BP3MI Kepri,” terangnya saat di konfirmasi.
Mengenai pemulangan ke 15 PMI yang dibuang di pulau tak berpenghuni tersebut, Noerman belum bisa memastikan.
“Kita belum bisa pastikan kapan waktunya, tapi sedang kita proses,” tandasnya.
Comentários