top of page

Rezim Berganti, Masalah Masih Sama

Poto : Gemini.ai
Poto : Gemini.ai

adbmi.org - Pemulangan 18 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah hasil deportasi di Malaysia menjadi gambaran kelam bagi kita. Bahkan, ini bentuk pelanggaran terhadap undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.


Dalam pasal 41 UU nomor 18 tahun 2017 memberikan mandat bagi pemerintah daerah, termasuk mengurus pemulangan PMI yang di deportasi. Namun faktanya, meskipun rezim telah berganti masalah masih tetap sama. Tidak ada perubahan yang signifikan, bahkan masih monoton.


Hampir satu dekade ditetapkannya UU nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia. Namun, belum sampai pada tataran implementasi yang maksimal. Bahkan, saat ini sedang menjadi pembahasan untuk dilakukannya perubahan terhadap aturan tersebut. Rezim berganti, aturan berganti, namun keadaan masih tetap sama.


Jika kita meminjam pernyataan guru Gembul, "Anggaran harus menyesuaikan MBG, sementara pendidikan harus menyesuaikan anggaran."


33 Juta Anggaran Untuk Pelindungan PMI Lombok Timur


Dalam RPJMD Kabupaten Lombok Timur periode Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya, 2025 - 2029, masih minim dalam menjadikan isu PMI sebagai dasar pembangunan daerah. Hal ini termuat dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah Lombok Timur.


Di periode yang mengangkat LOTIM SMART, anggaran satu periode untuk pelindungan pekerja migran hanya 33 juta.


Pemerintah daerah Lombok Timur mengalokasikan anggaran khusus untuk pelindungan melalui Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dikelola oleh Dinas Sosial. Proyeksi anggarannya adalah :

- 2025: Rp5.498.243

- 2026: Rp6.042.025

- 2027: Rp6.646.228

- 2028: Rp7.310.850

- 2029: Rp8.041.935


Sementara itu, Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas diarahkan untuk reskilling dan upskilling tenaga kerja agar kompetitif di pasar internasional :

- Tahun 2025: Rp3.443.635.800

- Tahun 2029: Rp4.185.759.000


Program Penempatan Tenaga Kerja mencakup fasilitasi penempatan tenaga kerja di pasar kerja global :

- Tahun 2025: Rp197.487.000

- Tahun 2029: Rp240.045.000


Realita di Balik Remitansi


Data BP3MI NTB menyebutkan, sekitar 295 orang PMI asal Nusa Tenggara Barat yang dipulangkan. 95 diantaranya berasal dari Kabupaten pengirim terbesar di NTB, Kabupaten Lombok Timur.


Selain Lombok Timur, Lombok Tengah menempati urutan kedua dengan jumlah PMI yang dipulangkan rentang waktu Januari - Mei 2026. Kawasan KEK Mandalika seperti tidak ada artinya.


Dua Kabupaten ini merupakan penyangga perekonomian provinsi NTB dengan mengandalkan pariwisata dan juga sumberdaya alamnya. Meski hidup di hamparan tanah yang kaya akan sumberdaya alam, dua Kabupaten tersebut masih jauh dari kata sejahtera.


Pembangunan dengan dalih "investasi" belum dirasakan maksimal oleh masyarakat kalangan bawah. Justru, pembangunan yang dicanangkan lebih banyak menyerap perekonomian masyarakat kelas menengah atas.


Sementara itu, masyarakat harus berjuang mengais genggaman rupiah dari mata uang asing. Menjadi PMI dan meninggalkan keluarga serta kampung halaman.


Dibalik remitansi, kiriman gaji PMI banyak muncul berbagai persoalan. Pernikahan usia anak dari kalangan PMI. Perceraian tak terkontrol dari kalangan PMI, hingga kasus - kasus lainnya.


Tahun 2024, data BPS Lotim mencatat lebih dari setengah pengajuan perceraian di pengadilan dikarenakan salah satu ataupun keduanya meninggalkan rumah. Entah untuk menjadi pekerja migran.


Sementara itu, per-mei 2026 ini, jumlah PMI asal kabupaten Lombok Timur berjumlah 3.884 orang. 163 orang diantaranya adalah perempuan.


Data ini merupakan data PMI yang resmi, yang diproses di provinsi NTB. Namun jumlahnya jauh meningkat jika diakumulasi dengan warga NTB yang di proses di luar daerah.



Ā 
Ā 
Ā 

1 Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Widi
sehari yang lalu
Dinilai 5 dari 5 bintang.

Kebijakan saat ini hanya fokus menyiapkan orang untuk berangkat, tapi gak serius memastikan mereka tetap aman..

Suka

ADBMI Foundation

Kami concern terhadap isu-isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Email: yayasanadbmi@gmail.com

Phone: 037621880

Kab. Lombok Timur

Update Buletin Setiap Bulan

Terimakasih sudah berlangganan..!!

© 2025 - ikone |  Terms of Use  |  Privacy Policy

bottom of page