Terjebak Lowongan Kerja Online, 4 Wanita Nyaris Jadi Korban TPPO Tujuan Turki
- Firman Siddik

- 19 Agt
- 1 menit membaca
adbmi.org - Empat orang perempuan nyaris jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keempatnya, dijanjikan bekerja ke luar negeri dengan tujuan Turki.

Dengan mendapatkan informasi dari online, di salah satu grup Facebook yang menjanjikan kerja ke luar negeri. Keempat orang yang berasal dari luar daerah tersebut, kini terdampar di Selong, Kabupaten Lombok Timur.
"Dua orang dari Lombok Tengah, dua dari Bandung," terang salah satu terduga korban berinisial NIS, 19/8/2025.
Keempat terduga korban lowongan kerja online tersebut, kini meratapi nasibnya. Berharap kerja ke luar negeri, namun ternyata mereka akan di selundupkan secara ilegal ke Turki.
NIS, salah satu korban menyebut sedang mendapatkan ancaman, dimintai ganti rugi 40 juta serta terancam di viralkan di semua sosial media dengan sebutan "penipu".
"Saya hanya di kirimkan 1,5 juta dari agensi yang di Turki. Tapi kok dimintai ganti rugi sampai 40 juta," terangnya sambil membuka chatnya dengan pihak sponsor.
Soal data dirinya yang terancam di viralkan, NIS menyebut bahwa mereka hanya mengirim video perkenalan diri dalam bahasa inggris. Selain itu juga mengirimkan beberapa data yang menjadi kebutuhan untuk proses perekrutan.
Setelah curiga akan di berangkat secara ilegal, keempat korban langsung melapor ke ADBMI Foundation melalui Facebook.
ADBMI Foundation langsung memberikan atensi dan juga akan mengawal kasus ini, serta berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas Sosial dan BP3MI, berharap diberikan fasilitas pemulangan. Terlebih terduga korban yang berdomisili di Bandung," terang Fauzan.
Fauzan juga menjelaskan bahwa maraknya warga masyarakat yang menjadi korban lowongan kerja online. Mereka menjanjikan pekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
"Syukur kita kalau resmi, tapi ini mau di selundupkan anak orang. Mereka mau viralkan, kita viralkan balik," tegasnya.



TPPO terhapus jalur viral.. Bismillah