Data Diri Tertahan Tekong, Calon PMI Lombok Timur Gagal Menikah dan Gagal Berangkat
- Firman Siddik
- 1 Jul
- 1 menit membaca
adbmi.org - YH, 21 tahun, merupakan calon pekerja migran Indonesia tujuan Taiwan. Akhir-akhir ini wajahnya murung karena tekanan psikologis akibat gagal berangkat menjadi PMI.
Penantiannya selama 2 tahun berujung sia-sia. Bahkan buruknya lagi, ia tidak bisa mencari kerja dan juga tidak bisa menikah karena data dirinya ditahan oleh tekong.

YH merupakan potret buruk akibat regulasi perekrutan yang tidak berpihak pada pekerja migran.
YH merupakan calon pekerja migran asal kabupaten Lombok Timur provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah 2 tahun mendaftarkan diri menjadi PMI. Ia mendaftarkan diri di salah satu P3MI di Lombok Barat melalui tekong yang ia kenal baik asal Mataram.
Keterangannya, YH sudah mengeluarkan biaya sebesar 65 juta yang disetorkan ke tekong berinisial S.
"Karena lama saya nunggu, saya cabut berkas. Saya ambil uang, tapi dikasih 15 juta dari PT," terang YH saat dimintai kronologi.
Ada sisa sekitar 50 juta yang masih tertahan di tekong. Sementara uang yang disetorkan ke PT sebesar 15 juta.
Selain itu, karena data-data seperti KTP, kartu keluarga, ijazah dan paspor masih tertahan di PL atau tekong. Sehingga ia tidak bisa mencari pekerjaan dan tidak bisa menikah.
Ia bahkan menyebut bahwa usianya di KTP tidak sesuai dengan di paspor. Ada dugaan kuat manipulasi data yang dilakukan oleh tekong saat membuat paspor.
"Di KTP usia saya 21 tahun. Di paspor Kalau tidak salah 22 atau 23 tahun," terangnya.
Semoga bisa diusut sampai tuntas.