top of page

Draf Peraturan Bupati Lotim Tentang Pelindungan PMI Libatkan Pemerhati PMI dan Juga Akademisi

Pelindungan PMI seharusnya dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturannya yang berlaku, bisa sampai ke akar-akarnya. Namun dalam pengaplikasiannya memang membutuhkan banyak kerjasama, sehingga memaksa para pemerhati, aktivis, serta pemerintah setempat untuk ,bersinergi dalam merumuskan bagaimana tata cara pelindungan PMI.

Pada akhirnya, beberapa bulan terakhir aktifis, akademisi, serta pemerhati PMI seperti kami mencoba untuk merumuskan bagaimana agar PMI bisa mendapatkan pelindungan dan hak-nya sebagai PMI mulai dari level terbawahnya.


Draf Peraturan Bupati Lombok Timur tentang perlindungan PMI tersebut merupakan dorongan dari ADBMI Foundation. 

Draf Peraturan Bupati Lotim Tentang Pelindungan PMI Libatkan Pemerhati PMI dan Juga Akademisi
SAMPUL: Foto bareng semua peserta diskusi Draf Peraturan Bupati dan Peraturan Desa Pelindungan PMI di Universitas Gunung Rinjani (UGR) Anjani Lombok Timur (Ilham Firdaus Yususf)

adbmi.org - Yayasan Advokasi Buruh migran Indonesia atau ADBMI Foundation menyelenggarakan konsultasi publik di Universitas Gunung Rinjani Lombok Timur. Konsultasi publik tersebut dilakukan untuk membahas draft peraturan Bupati dan peraturan desa di Lombok Timur tentang pelindungan pekerja migran Indonesia. 


Konsultasi publik yang dilaksanakan oleh ADBMI Foundation melibatkan pemerhati pekerja migran dan juga akademisi. 


Roma Hidayat selaku ketua ADBMI Foundation menyebutkan pentingnya draft perbup lotim tentang perlindungan PMI. "Ini merupakan aturan pertama yang kemudian menjadi penguat bagi Perda Lombok Timur Nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan PMI dan keluarganya." 


Kenapa Peraturan Bupati ini penting, sambung Roma, " perbup lotim ini akan mengatur hal-hal teknis dalam memberikan pemberdayaan sosial ekonomi kepada PMI dan keluarganya."


Meskipun aturan ini diinisiasi oleh adbmi, Roma selalu ketua berharap aturan tersebut bisa menjadi aturan baku yang dilaksanakan secara keseluruhan di Lombok Timur terkait pemberdayaan sosial ekonomi PMI. 


"Meskipun kami yang menginisiasi, Saya tidak senang ketika orang-orang beranggapan bahwa aturan ini adalah aturan ADBMI," ucapnya.  


Di waktu yang bersamaan, akademisi dari Universitas Gunung Rinjani yang juga tim perancang perbup lotim tentang perlindungan PMI sangat berharap aturan ini bisa menjadi aturan baku dan disahkan oleh Bupati Lombok Timur. 


Dr. Saleh selaku akademisi UGR menyebut pentingnya aturan ini mengingat Kabupaten Lombok Timur menjadi lumbung pekerja migran nomor 2 se-Indonesia. 


"Namun hanya sedikit sekali kita berfokus pada pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya. Sehingga Kabupaten Lombok Timur hanya berfokus menjadi pengirim," sebut akademisi UGR tersebut. 


Mantan Komisioner KPU lotim tersebut menyebutkan, "dari aspek sosiologis, perbup lotim ini sangat penting."


Kegiatan konsultasi publik ADBMI Foundation bekerjasama dengan AWO International untuk mewujudkan migrasi aman yang berpihak kepada kelompok rentan pekerja migran. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerhati PMI, akademisi, organisasi perangkat daerah, kanwil kumham NTB dan juga masyarakat desa.

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page