Menggadai Sawah, Menjemput Riyal - "gagal berangkat ke Arab Saudidan kerugian sampai 100 juta"
- Firman Siddik

- 2 hari yang lalu
- 2 menit membaca

adbmi.org - Muhammad Munawir Asri, calon PMI asal kabupaten Lombok Timur ditipu tiga tekong sekaligus. Kerugian ditaksir hingga seratus juta, bahkan sang anak tidak bisa melanjutkan pendidikan.
Kasus ini berlangsung sejak tahun 2022, ketika ia direkrut oleh salah satu PT yang ternyata menawarkan Haji dan Umroh. PT tersebut bernama PT MULTAZAM WISATA AGUNG.
Di PT tersebut, ia menyetorkan biaya sebesar 27 juta ke salah seorang tekong atau rekruter dan menjanjikan ke Arab Saudi.
Setelah itu, ia diberangkatkan ke Bogor Jawa Barat. Di Bogor ia menunggu proses pemberangkatan selama 3 bulan. Karena lama menunggu, akhirnya ia memilih untuk pulang dengan biaya pribadi.
Selanjutnya tahun 2023, ia dilempar ke salah satu P3MI melalui tekong yang berbeda. Namun setelah di cek penulis, P3MI diduga tidak memiliki izin yang jelas. Biaya yang kembali dikeluarkan sebesarĀ 16 juta.
Terkahir, Muhammad Munawir Asri di rekrut oleh tekong asal Kabupaten Lombok Tengah. Ia mengeluarkan biaya sebesar 30 juta yang disetorkan ke tekong.
Rekruter tersebut menjanjikan berangkat ke Arab Saudi dengan melalui PT KAMALĀ SUAEBATUL SEJAHTERA.
Terduga korban diberangkatkan ke Jakarta tepatnya di Jakarta Timur, Kampung Rambutan. Ciracas selama 4 bulan.
NamunĀ sesampainya di sana, tidak ada proses sama sekali.
BahkanĀ ia menyebutkan bahwa beberapa calon PMI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi di tolak saat berada di Bandara Soekarno - Hatta.
BIAYAĀ DARI HASIL MENGGADAI SAWAH
Muhammad Munawir Asri harus menerima nasib. Sawah yang ia gadaikan belum juga bisa dikembalikan. Terlebih, sawah itu adalah milik keluarganya.
Sawah tersebut ia gadai untuk biaya pemberangkatan ke Arab Saudi menjemput Riyal.
Namun uang hasil gadai itu habis karena ia mengalami penipuan dari tiga tekong atau rekruter yang berbeda.
Bahkan anak pertamanya tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena kehabisan biaya.



Penjarakan saja
Negara harus ikut bertanggungjawab pada apa yg dialami korban. Ini salah satu akibat negara abai pada hak2 warganya..