Jenazah Mashur Warga Desa Anjani Dipulangkan Dari Malaysia, Keluarga Histeris
- Firman Siddik
- 2 jam yang lalu
- 2 menit membaca

adbmi.org - Tangis keluarga pecah menyambut jenazah PMI asal Desa Anjani yang dipulangkan oleh BP3MI NTB.
PMI atas nama Mashur warga Dusun Anjani Selatan Desa Anjani kecamatan Suralaga tersebut meninggal pada Selasa, 2 September 2025. Jenazah sampai di rumah duka pada Kamis, 4 September 2025.
Muhammad Arjun, PT Hamparan Karya Insani, perusahaan yang memberangkatkan almarhum menyebut bahwa Mashur tergolong PMI yang resmi. Bahkan akan pulang 7 September ini karena sudah habis kontrak.
"Namun kita tidak bisa menebak maut, jodoh dan rezeki" terang Muhammad Arjun saat mendampingi pemulangan.
Selain itu, Arjun akrabnya, akan mengupayakan pemenuhan hak atas keluarga almarhum berupa asuransi ketenagakerjaan.
"Kita pastikan dulu. Semoga dipermudah," tutupnya.
Mashur berangkat melalui PT Hamparan Karya Insani pada tahun 2023 dengan tujuan Malaysia. Ia bekerja pada perkebunan kelapa sawit di Johor Malaysia.

Sementara itu, Muhammad Sa'id selaku kepala Desa Anjani menyampaikan apresiasinya kepada BP3MI dan juga P3MI yang memfasilitasi pemulangan.
Ia meminta masyarakat untuk menjadi pekerja migran Indonesia agar berangkat secara resmi.
"Dari sini kita lihat, prosesnya cepat dan PT hadir ketika ada musibah. Maka bagi masyarakat kami himbau harus berangkat resmi," terang Kades Anjani tersebut.
Sebelumnya, sudah beberapa kali pemulangan jenazah di desa Anjani. Namun rata - rata unprosedural.
"Dengan adanya kejadian ini, semoga banyak masyarakat yang berangkat dan menanyakan info tentang kerja di luar negeri melalui desa," tegasnya.
Diketahui bahwa, Mashur merupakan salah satu dari 609 warga desa Anjani yang berangkat ke luar negeri.
Data terakhir pemerintah desa Anjani dan LSD Anjani tahun 2023, sekitar 609 warga desa yang menjadi PMI dan berada di luar negeri.
Komentar