top of page
Gambar penulisFirman Siddik

Kebijakan Moratorium Sudah Berlangsung 10 Tahun, Arab Saudi Harap Pemerintah Indonesia Kembali Buka Pemberangkatan PMI

Kebijakan moratorium atau penutupan pemberangkatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah berdampak jelas bagi pemerintah Arab Saudi. Moratorium yang diberlakukan sejak tahun 2015 silam mengakibatkan penurunan pemberangkatan PMI ke Timur Tengah. 
Hampir satu dekade berlakunya moratorium, jumlah pekerja migran Indonesia yang berada di Arab Saudi turun drastis. Dari angka 2 juta, sampai saat ini berkisar sekitar 100.000. 
Kebijakan moratorium PMI ke Timur Tengah diatur pada peraturan Menteri Tenaga Kerja (permenaker) nomor 22 tahun 2014 tentang pelaksanaan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. 
Poto Istimewa : Pelatihan Teknik Dasar Konseling keluarga PMI dan Manejemen Kasus oleh ADBMI Foundation.

adbmi.org - Pemerintah Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia kembali membuka kran pemberangkatan PMI ke Arab Saudi. Dengan mempertimbangkan agama dan tradisi, Arab Saudi berharap peraturan moratorium itu kembali di buka. 


Saat ini, pekerja migran di Arab Saudi di dominasi dari negara non muslim. Dengan alasan itu, pemerintah Arab Saudi berharap besar kran pemberangkatan PMI kembali di buka dengan tujuan negara penempatan Arab Saudi. 


Dilansir dari kompas.com, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia H.E. Faisal Bin Abdullah Al - Amudi saat bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra selaku menteri koordinator hukum dan HAM. 


Dalam pertemuan tersebut, Faisal Bin Abdullah menyebut bahwa pekerja migran di Arab Saudi di dominasi dari negara non muslim. 


"India, Thailand dan Filipina jadi pengirim terbesar ke Arab Saudi saat ini," 5/12/2024. 


Akan lebih baik, Sambung Abdullah, jika pekerja migran di Arab Saudi berasal dari mitra negara - negara muslim. 


Di waktu yang bersamaan, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa PMI tujuan arab Saudi kini telah turun drastis. 


Dengan adanya moratorium, PMI yang ada di Arab Saudi sesuai pencatatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi berkisar seratus ribu.  


Kebijakan moratorium PMI ke Timur Tengah diatur pada peraturan Menteri Tenaga Kerja (permenaker) nomor 22 tahun 2014 tentang pelaksanaan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page