Hanya satu poto yang disimpan keluarga. Berlatar merah, yang ditempel di dinding rumah.
Potonya sudah berubah warna, termakan usia juga waktu. Warna merah berubah agak kekuningan.
Di Poto itu, Mahsun mengenakan kacamata. Berambut pendek selayaknya lelaki kebanyakan. Meski begitu, ia adalah perempuan asal Desa Wanasaba Lauk Kecamatan Wanasaba Lombok Timur. Kini ia sakit di Malaysia setelah merantau sejak 2009.

adbmi.org - Lalu Makmun, pengurus Lembaga Sosial Desa Wanasaba menyambangi rumah Mahsun di desa Wanasaba Lauk Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur pada 3 Februari 2025. Kedatangannya ini untuk menggali informasi tentang keadaan mahsun atau Siti Umroh bin Ahmad.
Lalu Makmun disambut keluarga, baik anak maupun saudara dari Mahsun. Sementara Lalu Ma'rifat, suami dari mahsun terkapar sakit di dalam kamar.
Lalu Makmun yang akrabnya di sapa Mamik mong tersebut juga hadir bersama dengan sekertaris desa Wanasaba Lauk, Mik Ali, orang pertama yang menginformasikan LSD Wanasaba tentang keadaan Mahsun.
Diketahui bahwa Mahsun atau Siti Umroh bin Ahmad merupakan warga desa Wanasaba Lauk yang berangkat ke Malaysia tahun 2009. Hampir 16 tahun Mahsun tak pulang. Bahkan ia berangkat sebelum pemekaran desa yang sebelumnya ia berdomisili di desa Wanasaba.
KOMUNIKASI TERAKHIR TAHUN 2010
Setelah video Mahsun meminta bantuan viral akhir bulan Januari lalu, keluarga baru tahu bahwa Mahsun masih hidup. Sebelumnya ia sudah dikatakan meninggal oleh keluarga.
Ahmad, menantu dari Mahsun bahkan menceritakan bahwa keluarga terakhir berkomunikasi tahun 2010. Bahkan tak jarang, beberapa kali mereka berjumpa saat di Malaysia.
Pertemuan mereka tidak terlalu lama, hanya beberapa bulan. Selepas itu kembali ke pekerjaan masing - masing.
"Banyak yang pulang, sementara ibu masih tetap bertahan," terang Ahmad saat disambangi LSD Wanasaba.
Pihak keluarga berharap pemerintah bisa membantu proses pemulangan dari Mahsun. Terlebih, datanya sudah hilang dari kartu keluarga karena sudah dianggap tiada.
PERMASALAHAN PMI UNPROSEDURAL ADALAH SOAL DATA
Mik Ali selaku sekertaris desa Wanasaba Lauk Kecamatan Wanasaba terus berupa mencari solusi terkait dengan data Siti Umrah Bin Ahmad atau Mahsun. Sebab, datanya sudah dianggap meninggal oleh pihak keluarga.
Mik Ali sudah datang ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Catatan Sipil (UPTD Capil) Kecamatan Wanasaba, ia diminta ke Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur.
Bukannya menerima solusi, pekerjaan itu bahkan dianggap sia - sia. Tidak ada solusi yang diberikan untuk memulihkan data masyarakat.
"Sebelumnya kan keterangan dari keluarga bahwa Ibu Mahsun meninggal, makanya di rubah datanya dan dihilangkan Mahsun. Tapi setelah itu, ternyata ada kabar baik bahwa yang bersangkutan masih hidup," terang mik Ali.
Sampai saat ini, belum ada titik terang bagaimana upaya untuk memulihkan data tersebut. Sebab, proses pemulangan pun tidak akan bisa dilakukan karena tidak adanya data dari Mahsun.
Permasalah seperti ini banyak terjadi. Ada yang datanya bermasalah karena merantau secara unprosedural, bahkan banyak juga yang berubah, baik nama maupun tempat tinggal.
Persoalan data PMI Unprosedural sudah lumrah. Bahkan dianggap hal biasa karena sudah lama terjadi.
"Saya berharap ada solusi, kami dari pemerintah desa siap membantu dan mengupayakan yang terbaik," tutup mik Ali.
Comentarios