LPA Angkat Bicara Soal Pekerja Anak di Kafe Remang - Remang
- Firman Siddik
- 15 Agu
- 1 menit membaca

adbmi.org - Viralnya kasus pekerja anak yang bekerja di kafe remang - remang sontak menggentarkan jagat maya. Pasalnya, kafe remang - remang tumbuh subur di kota seribu masjid, pulau Lombok.
Beberapa waktu lalu, kepala desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) viral. Ia bersama masyarakat menggerebek kafe remang - remang yang sangat meresahkan warga.
Keberadaan kafe remang -remang tersebut sudah lama, bahkan lama diperingatkan. Namun, karena tidak diindahkan, Kades Sukadana KLU tersebut berinisiatif melakukan penggerebekan bersama warga sekitar.
Dilansir dari Detik Bali, Zul Rahman kades Sukadana, tak jarang menerima laporan warga sekitar atas keresahan warganya.
"Sudah sering kami ingatkan karena laporan yang saya terima di sana ada musik yang sampai larut malam dan mengganggu masyarakat istirahat. Apalagi ini tidak ada izin alias ilegal," terangnya dilansir dari Detik Bali, 12/8/2025.
"Ketika kami di lokasi, kami menemukan adanya cewek - cewek di bawah umur yang bekerja. Ada enam yang kami temukan," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Anak LPA Lombok Utara mendesak pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan dan memberikan perlindungan bagi anak untuk tidak bekerja di tempat hiburan malam.
LPA bahkan menyebut masih banyaknya kasus serupa di Lombok Utara, dan menjadi bentuk pelanggaran hukum.
"Berdasarkan penelusuran LPA dan informasi dari masyarakat, masih banyak kafe remang - remang di beberapa wilayah di Lombok Utara dan tidak menutup kemungkinan mempekerjakan anak di bawah umur," ungkapnya di lansir dari detik Bali.
Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah desa dan juga pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dan menindak tegas kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Comments