Larangan bermain dua kaki yang ditujukan terhadap para tekong untuk memberikan efek jera. Di samping itu juga untuk mempermudah proses perjalanan calon pekerja migran Indonesia. Tak jarang, para tekong atau pekerja lapangan (PL) dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengantongi lebih dari satu P3MI. Lembaga sosial desa (LSD) sebagai garda terdepan pelindungan PMI di level akar rumpur sangat tegas dalam melarang kegiatan titip-menitip ini.
Sistem titip antar P3MI sudah mengakar di akar rumput yang sangat merugikan calon PMI. Sistem seperti ini tidak hanya merugikan calon PMI namun juga memberikan efek negatif terhadap P3MI.
adbmi.org - Lembaga Sosial Desa (LSD) Borok Toyang melakukan verifikasi terhadap calon pekerja migran Indonesia asal desa Borok Toyang kecamatan Sakra Barat. Verifikasi ini dilakukan pada saat pembuatan surat izin keluarga di kantor desa Borok Toyang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur.
Diketahui surat izin keluarga merupakan salah satu persyaratan utama yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Bahkan menjadi persyaratan wajib yang ditanda tangani oleh pemerintah desa mewakili keluarga selaku pemberi izin.
Ketua LSD Borok Toyang, saat melakukan verifikasi, meminta kepada tekong untuk membawa surat tugas dari salah satu P3MI. "Ini bertujuan untuk memperkuat posisi PL atau tekong sehingga ketika bermasalah, tidak di oper ke PT lain."
Surat tugas dari P3MI berfungsi untuk memperkuat posisi dari PL dan juga bentuk pengakuan dari P3MI atas izin perekrutan P3MI di lapangan.
"Kami tidak ingin PL bermain dua kaki. Oper sana sini. Ketika bermasalah nanti pemdes yang repot," terang Nurdin Abdiguna, 3/10/2024.
Kita larang keras, sambung ketua LSD, "ini akan merugikan calon PMI kedepannya jika tidak ada surat tugas dari P3MI. Kami minta PL itu kembali dan mengambil surat tugasnya dari PT."
Di waktu yang bersamaan, Fauzan selaku pendamping ADBMI Foundation mengungkapkan bahwa proses verifikasi rutin di lakukan oleh pengurus LSD dan pemdes desa dampingan ADBMI.
Verifikasi calon PMI memperkuat proses perekrutan dan juga akan meminimalisir kasus - kasus yang cenderung merugikan calon PMI.
"Banyak kasus gagal berangkat, dugaan penipuan sebelum berangkat. Terlebih ketika sudah berangkat, akan banyak masalah," terang Fauzan.
Selain itu, sambung Fauzan, pemerintah desa juga memanfaatkan aplikasi Siapkerja. Aplikasi Siapkerja ini merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementrian Tenaga Kerja untuk mempermudah proses pencarian informasi lowongan kerja baik dalam maupun luar negeri.
"Di samping itu juga untuk melihat kuota dari P3MI," tutupnya.
LSD keren memang..semangattttt