Kabupaten Lombok Timur menempati peringkat tertinggi ditingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat kasus pernikahan usia anak. Data Symponi Kementrian Pelindung Perempuan dan Anak mencatatkan usia 13 - 17 tahun merupakan usia paling rentan mengalami kekerasan terhadap perempuan.
Data tahun 2024 mencatat, berdasarkan klasifikasi pendidikan, lembaga pendidikan SMA dan sederajat tertinggi kasus kekerasan. Di susul SMP dan sekolah dasar.
adbmi.org - Lembaga Sosial Desa (LSD) Desa Borok Toyang mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak. Kegiatan ini menyasar lembaga pendidikan dan siswa sekolah pertama serta siswa sekolah menengah atas.
Kegiatan yang diinisiasi oleh LSD ini bekerjasama dengan pemerintah desa dan juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Ketua LSD Boroq Toyang, Nurdin Abdiguna menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar untuk mengurangi angka pernikahan usia anak di desa Borok Toyang.
"Mengingat tingginya angka pernikahan anak di sini (read-Desa Boroq Toyang), sosialisasi ini salah satu langkah kami," terang Nurdin Abdiguna, 7/10/2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula yayasan ponpes Jauharunnawiyah Wal Arsyadiah NW Borok Toyang.
Nurdin Abdiguna juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya kasus yang sudah di tangani oleh LSD dan pemerintah desa.
"Banyak yang sudah kami upayakan di belas dengan pemdes. Ada yang berhasil kami belas, ada juga yang gagal. Ini salah satu langkah kami menekan angka pernikahan usia anak," tandas ketua LSD Borok Toyang tersebut.
Ia menilai, banyaknya kasus pernikahan usia anak saat ini karena banyaknya anak - anak yang di titipkan karena orang tua yang pernah merantau menjadi PMI.
"Alhasil, anak - anak tidak terawasi dan melimpahkan kurangnya kasih sayang orang tua dengan menikah."
Field Staf ADBMI Foundation, Fauzan mengungkap adanya penemuan baru saat ini dalam kasus pernikahan anak.
Ia menganggap saat ini anak - anak lebih cenderung memilih untuk menikah di usia remaja.
"Sementara kita dulu diminta menikah cepat karena di suruh orang tua. Sementara sekarang, kok anak - anak yang ngebet nikah," terang Fauzan.
Banyak faktor yang mempengaruhi angka pernikahan usia anak. "Selain faktor ekonomi, juga faktor gadget saat ini.
"Anak - anak difasilitasi gadget tanpa pengawasan orang tua. Kenalan lewat sosial media, akhirnya memilih menikah," tegasnya.
Fauzan memberikan apresiasi luar biasa atas kegiatan LSD dalam mensosialisasikan pencegahan pernikahan usia anak.
"Upaya - upaya seperti ini harus tetap kita apresiasi," terang Fauzan.
Stop nikah anak..