ADBMI Foundation saat ini sedang memberikan atensi yang lebih terhadap adanya Banjar di setiap Dusun dan desa. Banjar ini tumbuh dan mengakar di tengah-tengah masyarakat.
Biasanya, komunitas tradisional Banjar identik dengan kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat. Semisal adanya kematian ataupun pernikahan dan kegiatan-kegiatan adat lainnya.
Namun kelompok banjar perlahan tersisihkan di tengah masyarakat. Semakin pesatnya perkembangan zaman, kehidupan masyarakat mulai berubah, tak terkecuali kelompok banjar.

adbmi.org - Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia atau ADBMI Foundation mendorong komunitas tradisional Banjar untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Di samping itu juga, ADBMI Foundation bekerjasama dengan AWO International mendorong legalitas Banjar untuk disahkan oleh pemerintah.
Di desa dampingan program ADBMI Foundation, diskusi dan konsultasi Banjar difasilitasi oleh lembaga sosial Desa dan pemerintah Desa. Diskusi ini bertujuan untuk menjadikan Banjar sebagai role model perlindungan kerja migran level desa.
Di samping perlindungan, komunitas Banjar juga berperan aktif dalam memberdayakan komunitas pekerjaan migran Indonesia. Memberikan literasi keuangan, pola asuh anak, pendampingan kegiatan-kegiatan usaha sampai dengan pengembangan ekonomi komunitas PMI.
Mengapa Banjar Sangat Penting Dilibatkan Dalam Perlindungan dan Pemberdayaan PMI?

Dr. Maharani seorang pakar, dosen dan peneliti menyebut mengapa pentingnya pelibatan Banjar dalam perlindungan dan pemberdayaan PMI itu sangat penting. Sebab, terang Dr. Maharani, "komunitas Banjar lahir dan tumbuh di masyarakat atas konstruksi sosial dan adanya permasalahan yang sama di tengah masyarakat."
Dalam diskusi dan konsultasi komunitas Banjar untuk PMI yang diselenggarakan oleh LSD, Dr. Maharani selaku fasilitator menyebut PMI sebagai kelompok rentan yang harus di atensi oleh kelompok Banjar.
Ia menyebut, saat ini hanya 0,4% dana desa yang digunakan oleh Pemerintah Desa di Lombok Timur untuk menyelesaikan permasalahan kelompok rentan. Tak terkecuali permasalahan PMI.

"Dari Bappenas, Kementerian desa dan juga PMD (read- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), ada peningkatan paling tidak 2-3% anggaran desa digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti ini (pemberdayaan PMI)," terang Dr. Maharani, 28/10/2024.
"Ini yang sedang didorong oleh pemerintah sekarang," sambung Akademisi Universitas Gunung Rinjani tersebut.
Di samping itu, Dr. Maharani juga menyebut potensi-potensi CSR (Corporate Social Responsibility) yang bisa diakses oleh komunitas Banjar ataupun organisasi lokal lainnya. Dana dana CSR itu bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, terlebih PMI dan keluarganya.
"Banyak perusahaan-perusahaan di Lombok Timur ataupun di NTB bingung untuk memberikan dananya ke siapa. Maka potensi-potensi CSR ini bisa diakses oleh Banjar ataupun organisasi lokal lainnya," terang Dr. Maharani.
Comentarios